Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingatkan Risiko Politik dan Moral atas Rencana Kirim 8.000 Tentara ke Gaza

Kompas.com, 11 Februari 2026, 14:02 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan risiko besar atas rencana pemerintah mengirim sekitar 8.000 tentara Indonesia ke Gaza dalam misi perdamaian.

Peringatan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, di Jakarta, Rabu (11/2/2026), dilansir dari laman MUI.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi berdampak secara politik dan moral terhadap posisi Indonesia yang selama ini konsisten membela kemerdekaan Palestina.

MUI juga menyoroti belum adanya kejelasan kerangka misi, apakah berada di bawah mandat Dewan Keamanan PBB atau melalui skema lain seperti International Stabilization Force (ISF).

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai

Soroti Risiko Jika di Bawah Skema ISF

Sudarnoto menilai penggunaan skema ISF dalam misi perdamaian di Gaza mengandung risiko besar bagi Indonesia.

Menurutnya, hingga saat ini ISF belum menjadi entitas resmi tunggal seperti UNIFIL di Lebanon atau UNDOF di Golan yang berada jelas di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

“Misi perdamaian dalam perspektif ISF sangat berbahaya. Sepanjang yang saya ketahui, ISF belum menjadi entitas resmi tunggal seperti UNIFIL (Lebanon) atau UNDOF (Golan) yang jelas di bawah mandat DK PBB. Karena itu, Indonesia harus berhati-hati jika memang benar-benar akan mengirimkan tentara ke Gaza. Jangan sampai terperangkap atau terjebak dengan agenda hegemonik Amerika dan Israel yaitu menundukkan Gaza/Palestina,” katanya.

Ia menjelaskan, misi dalam kerangka ISF umumnya berada di bawah kendali negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, dengan fokus pada stabilisasi wilayah pascakonflik.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Dinilai Tidak Sejalan dengan Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Sudarnoto menilai misi stabilisasi semacam itu kerap membawa agenda yang tidak sepenuhnya sejalan dengan misi perdamaian jangka panjang.

Ia menyoroti fokus ISF pada demiliterisasi Gaza, khususnya pelucutan senjata Hamas, yang menurutnya bukan solusi berkeadilan bagi Palestina.

“Hemat saya, ISF bukan instrumen perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Padahal yang selama ini Indonesia perjuangkan adalah kemerdekaan Palestina dan menghapuskan penjajahan di muka bumi ini, termasuk penjajah Israel,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana pengiriman pasukan agar tidak merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Risiko Konfrontasi dengan Hamas

Menurut Sudarnoto, meski keputusan pengiriman pasukan belum final, potensi keterlibatan Indonesia dalam agenda yang dinilai merugikan Palestina dapat memicu konfrontasi dengan Hamas.

“Jika tidak dipertimbangkan matang, maka pengiriman tentara ini berisiko tinggi karena akan berhadapan dengan Hamas. Ini tidak boleh terjadi. Reputasi dan nama baik Indonesia sebagai bangsa yang selama ini membela Palestina akan jatuh,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Indonesia tidak terjebak dalam dinamika konflik yang dapat merugikan posisi diplomatiknya.

Baca juga: MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI

Sikap MUI soal Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Sebelumnya, MUI juga menerbitkan Surat Edaran tertanggal 3 Februari 2026 berisi tausiyah terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace.

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan enam poin sikap yang mendesak pemerintah menjamin kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat.

Langkah itu dimaksudkan agar keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak hanya menjamin keamanan Israel, tetapi juga memastikan tidak ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina.

Enam Poin Sikap MUI:

  1. Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
  2. Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
  3. Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
  4. Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
  5. Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
  6. Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Aktual
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com