Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingatkan Risiko Politik dan Moral atas Rencana Kirim 8.000 Tentara ke Gaza

Kompas.com, 11 Februari 2026, 14:02 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan risiko besar atas rencana pemerintah mengirim sekitar 8.000 tentara Indonesia ke Gaza dalam misi perdamaian.

Peringatan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, di Jakarta, Rabu (11/2/2026), dilansir dari laman MUI.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi berdampak secara politik dan moral terhadap posisi Indonesia yang selama ini konsisten membela kemerdekaan Palestina.

MUI juga menyoroti belum adanya kejelasan kerangka misi, apakah berada di bawah mandat Dewan Keamanan PBB atau melalui skema lain seperti International Stabilization Force (ISF).

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai

Soroti Risiko Jika di Bawah Skema ISF

Sudarnoto menilai penggunaan skema ISF dalam misi perdamaian di Gaza mengandung risiko besar bagi Indonesia.

Menurutnya, hingga saat ini ISF belum menjadi entitas resmi tunggal seperti UNIFIL di Lebanon atau UNDOF di Golan yang berada jelas di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

“Misi perdamaian dalam perspektif ISF sangat berbahaya. Sepanjang yang saya ketahui, ISF belum menjadi entitas resmi tunggal seperti UNIFIL (Lebanon) atau UNDOF (Golan) yang jelas di bawah mandat DK PBB. Karena itu, Indonesia harus berhati-hati jika memang benar-benar akan mengirimkan tentara ke Gaza. Jangan sampai terperangkap atau terjebak dengan agenda hegemonik Amerika dan Israel yaitu menundukkan Gaza/Palestina,” katanya.

Ia menjelaskan, misi dalam kerangka ISF umumnya berada di bawah kendali negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, dengan fokus pada stabilisasi wilayah pascakonflik.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Dinilai Tidak Sejalan dengan Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Sudarnoto menilai misi stabilisasi semacam itu kerap membawa agenda yang tidak sepenuhnya sejalan dengan misi perdamaian jangka panjang.

Ia menyoroti fokus ISF pada demiliterisasi Gaza, khususnya pelucutan senjata Hamas, yang menurutnya bukan solusi berkeadilan bagi Palestina.

“Hemat saya, ISF bukan instrumen perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Padahal yang selama ini Indonesia perjuangkan adalah kemerdekaan Palestina dan menghapuskan penjajahan di muka bumi ini, termasuk penjajah Israel,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana pengiriman pasukan agar tidak merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Risiko Konfrontasi dengan Hamas

Menurut Sudarnoto, meski keputusan pengiriman pasukan belum final, potensi keterlibatan Indonesia dalam agenda yang dinilai merugikan Palestina dapat memicu konfrontasi dengan Hamas.

“Jika tidak dipertimbangkan matang, maka pengiriman tentara ini berisiko tinggi karena akan berhadapan dengan Hamas. Ini tidak boleh terjadi. Reputasi dan nama baik Indonesia sebagai bangsa yang selama ini membela Palestina akan jatuh,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Indonesia tidak terjebak dalam dinamika konflik yang dapat merugikan posisi diplomatiknya.

Baca juga: MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI

Sikap MUI soal Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Sebelumnya, MUI juga menerbitkan Surat Edaran tertanggal 3 Februari 2026 berisi tausiyah terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace.

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan enam poin sikap yang mendesak pemerintah menjamin kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat.

Langkah itu dimaksudkan agar keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak hanya menjamin keamanan Israel, tetapi juga memastikan tidak ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina.

Enam Poin Sikap MUI:

  1. Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
  2. Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
  3. Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
  4. Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
  5. Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
  6. Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Aktual
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Aktual
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Aktual
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Aktual
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Aktual
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Aktual
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Aktual
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Aktual
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Aktual
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com