Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah

Kompas.com, 12 Februari 2026, 15:24 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menegaskan pentingnya penguatan dakwah dan literasi keagamaan di ruang digital sebagai respons atas derasnya arus informasi dan munculnya berbagai paham keagamaan ekstrem maupun liberal.

Pesan itu disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurut Anwar, perubahan teknologi telah menggeser cara masyarakat memahami agama. Karena itu, ulama dan lembaga keagamaan tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional semata, tetapi harus aktif mengisi platform digital dengan narasi yang menyejukkan dan mencerahkan.

“Digitalisasi dan teknologi informasi telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap agama. Kita tidak boleh membiarkan umat kebingungan di tengah arus informasi yang begitu deras,” ujar Anwar.

Baca juga: Ma’ruf Amin Ungkap Misi DSN MUI Kawal Muamalah Syariah

Ia menekankan MUI harus mengambil posisi sebagai pengarah jalan tengah (wasathiyah) di tengah polarisasi pemikiran keagamaan.

Menurut dia, ada kecenderungan sebagian kelompok bergerak ke arah ekstrem, sementara sebagian lain terlalu longgar dalam menafsirkan ajaran. Dalam situasi itu, MUI dituntut menjadi penyeimbang.

Anwar mendorong agar program kerja MUI ke depan memberi perhatian serius pada penguatan literasi agama berbasis digital.

Konten dakwah, kata dia, perlu dikemas secara relevan, mudah diakses, dan mampu menjawab persoalan aktual masyarakat.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai

Selain dakwah digital, Anwar juga menyoroti pentingnya konsolidasi peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra kritis pemerintah. Ia menyebut dua peran itu harus berjalan beriringan dan tidak saling meniadakan.

Sebagai pelayan umat, MUI diminta hadir memberi solusi atas persoalan keagamaan dan sosial.

Sementara sebagai mitra pemerintah, MUI perlu mendukung kebijakan yang maslahat sekaligus memberi koreksi secara santun bila ada kebijakan yang perlu diperbaiki.

Dalam forum Mukernas tersebut, Anwar juga mengingatkan agar penyusunan program organisasi tidak berhenti pada konsep di atas kertas.

Ia meminta setiap komisi merumuskan langkah yang realistis, terukur, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan hanya membuat program yang bagus di atas kertas, tapi sulit untuk dilaksanakan. Kita butuh aksi nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Baca juga: Fatwa Baru Disiapkan, DSN-MUI Respons Perkembangan Industri Syariah

Ia menambahkan, sinergi antara MUI pusat dan daerah harus diperkuat agar gerak organisasi searah.

Konsolidasi itu dinilai penting untuk memastikan program dakwah, pelayanan, dan pemberdayaan umat berjalan merata di seluruh wilayah.

Mukernas I MUI 2026 menjadi forum penajaman program dan strategi organisasi, dengan salah satu fokus pada penguatan dakwah moderat dan literasi keagamaan di era digital.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka 13 Februari, 480 Tiket Jakarta–Semarang Siap Dipesan
Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka 13 Februari, 480 Tiket Jakarta–Semarang Siap Dipesan
Aktual
Inspirasi Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Serasi, Modest, dan Penuh Makna di Hari Raya
Inspirasi Baju Lebaran 2026 Couple Keluarga: Serasi, Modest, dan Penuh Makna di Hari Raya
Aktual
Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah
Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah
Aktual
MUI Tanggapi Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026:  Bagian dari Ijtihad
MUI Tanggapi Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2026: Bagian dari Ijtihad
Aktual
Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP
Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP
Aktual
Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM
Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Ada Standar Ganda untuk Pelanggaran HAM
Aktual
Mukernas MUI 2026: Satukan Langkah, Kuatkan Aksi untuk Umat
Mukernas MUI 2026: Satukan Langkah, Kuatkan Aksi untuk Umat
Aktual
Grebeg Apem Jombang 2026 Diserbu Ribuan Warga, Tujuh Tumpeng Raksasa Ludes Sebelum Sambutan Usai
Grebeg Apem Jombang 2026 Diserbu Ribuan Warga, Tujuh Tumpeng Raksasa Ludes Sebelum Sambutan Usai
Aktual
Kemenag Aceh Perkirakan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Kemenag Aceh Perkirakan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Aktual
Awal Ramadhan 2026 Diperkirakan 19 Februari, Hilal Masih di Bawah Ufuk di Seluruh Indonesia
Awal Ramadhan 2026 Diperkirakan 19 Februari, Hilal Masih di Bawah Ufuk di Seluruh Indonesia
Aktual
Poster Pawai Ramadhan Anak SD yang Ceria dan Islami Serta Link Download
Poster Pawai Ramadhan Anak SD yang Ceria dan Islami Serta Link Download
Aktual
Khutbah Jumat Persiapan Ramadhan Lengkap Arab dan Terjemahan, Jamaah Siap Sambut Bulan Suci
Khutbah Jumat Persiapan Ramadhan Lengkap Arab dan Terjemahan, Jamaah Siap Sambut Bulan Suci
Aktual
50 Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan 2026, Inspirasi Tulisan Marhaban Ya Ramadhan Penuh Makna
50 Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan 2026, Inspirasi Tulisan Marhaban Ya Ramadhan Penuh Makna
Aktual
Link Download Poster Menyambut Ramadhan 2026 dari Canva, Gratis dan Bisa Langsung Edit
Link Download Poster Menyambut Ramadhan 2026 dari Canva, Gratis dan Bisa Langsung Edit
Aktual
Poster Menyambut Ramadhan 2026: Inspirasi dan Link Download
Poster Menyambut Ramadhan 2026: Inspirasi dan Link Download
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com