Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Anwar Iskandar: MUI Wajib Isi Ruang Digital dengan Dakwah

Kompas.com, 12 Februari 2026, 15:24 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menegaskan pentingnya penguatan dakwah dan literasi keagamaan di ruang digital sebagai respons atas derasnya arus informasi dan munculnya berbagai paham keagamaan ekstrem maupun liberal.

Pesan itu disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurut Anwar, perubahan teknologi telah menggeser cara masyarakat memahami agama. Karena itu, ulama dan lembaga keagamaan tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan konvensional semata, tetapi harus aktif mengisi platform digital dengan narasi yang menyejukkan dan mencerahkan.

“Digitalisasi dan teknologi informasi telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap agama. Kita tidak boleh membiarkan umat kebingungan di tengah arus informasi yang begitu deras,” ujar Anwar.

Baca juga: Ma’ruf Amin Ungkap Misi DSN MUI Kawal Muamalah Syariah

Ia menekankan MUI harus mengambil posisi sebagai pengarah jalan tengah (wasathiyah) di tengah polarisasi pemikiran keagamaan.

Menurut dia, ada kecenderungan sebagian kelompok bergerak ke arah ekstrem, sementara sebagian lain terlalu longgar dalam menafsirkan ajaran. Dalam situasi itu, MUI dituntut menjadi penyeimbang.

Anwar mendorong agar program kerja MUI ke depan memberi perhatian serius pada penguatan literasi agama berbasis digital.

Konten dakwah, kata dia, perlu dikemas secara relevan, mudah diakses, dan mampu menjawab persoalan aktual masyarakat.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai

Selain dakwah digital, Anwar juga menyoroti pentingnya konsolidasi peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra kritis pemerintah. Ia menyebut dua peran itu harus berjalan beriringan dan tidak saling meniadakan.

Sebagai pelayan umat, MUI diminta hadir memberi solusi atas persoalan keagamaan dan sosial.

Sementara sebagai mitra pemerintah, MUI perlu mendukung kebijakan yang maslahat sekaligus memberi koreksi secara santun bila ada kebijakan yang perlu diperbaiki.

Dalam forum Mukernas tersebut, Anwar juga mengingatkan agar penyusunan program organisasi tidak berhenti pada konsep di atas kertas.

Ia meminta setiap komisi merumuskan langkah yang realistis, terukur, dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan hanya membuat program yang bagus di atas kertas, tapi sulit untuk dilaksanakan. Kita butuh aksi nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Baca juga: Fatwa Baru Disiapkan, DSN-MUI Respons Perkembangan Industri Syariah

Ia menambahkan, sinergi antara MUI pusat dan daerah harus diperkuat agar gerak organisasi searah.

Konsolidasi itu dinilai penting untuk memastikan program dakwah, pelayanan, dan pemberdayaan umat berjalan merata di seluruh wilayah.

Mukernas I MUI 2026 menjadi forum penajaman program dan strategi organisasi, dengan salah satu fokus pada penguatan dakwah moderat dan literasi keagamaan di era digital.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Menjadi Imam saat Shalat Sendirian Ternyata Diperbolehkan, Ini Syarat dan Hukumnya
Niat Menjadi Imam saat Shalat Sendirian Ternyata Diperbolehkan, Ini Syarat dan Hukumnya
Aktual
Hukum Menelan Selilit atau Sisa Makanan di Gigi saat Shalat, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menelan Selilit atau Sisa Makanan di Gigi saat Shalat, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Ujian Hidup: Belajar dari Sangkar Emas dan Burung Hantu
Ujian Hidup: Belajar dari Sangkar Emas dan Burung Hantu
Aktual
DPR dan BWI Luncurkan Wakaf Uang Legislator, Komisi VIII Awali Wakaf Rp 100 Juta
DPR dan BWI Luncurkan Wakaf Uang Legislator, Komisi VIII Awali Wakaf Rp 100 Juta
Aktual
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa dan Niat
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Aktual
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Aktual
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Aktual
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Aktual
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Aktual
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Aktual
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Aktual
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar