Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai

Kompas.com, 11 Februari 2026, 11:54 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan lahan 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung baru MUI setinggi 40 lantai.

Rencana itu disampaikan saat Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2/2026).

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menjelaskan status hukum gedung yang akan dibangun.

Ia menegaskan gedung itu merupakan aset negara dan MUI hanya memiliki hak pakai.

Baca juga: Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Tegaskan Bukan Hibah atau Pemberian

KH M Cholil Nafis memastikan pembangunan gedung MUI di Bundaran HI bukan bentuk hibah atau pemberian kepada organisasi tersebut.

Menurutnya, skema yang digunakan sama seperti lembaga lain yang memanfaatkan fasilitas milik negara.

"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil dilansir dari laman MUI, Rabu (11/2/2026).

Ia menekankan kepemilikan gedung tetap berada di tangan negara, termasuk pengelolaannya, sehingga MUI tidak memiliki otoritas penuh atas aset tersebut.

Baca juga: MUI Sambut Rencana Prabowo Bangun Gedung Baru di Bundaran HI

Inisiatif Presiden, Bukan Permintaan MUI

Kiai Cholil yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permohonan pembangunan gedung baru kepada pemerintah.

"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya.

Dengan demikian, rencana pembangunan gedung MUI setinggi 40 lantai itu disebut sebagai inisiatif langsung dari Presiden Prabowo.

Belum Ada Pembahasan Teknis

Meski wacana pembangunan sudah disampaikan, Cholil menyebut hingga kini belum ada pembahasan teknis secara rinci. Desain bangunan maupun pembagian lantai belum dibicarakan lebih lanjut.

MUI, kata dia, tidak ingin berspekulasi sebelum ada pembahasan resmi terkait teknis pembangunan gedung tersebut.

Baca juga: Tabayun ke MUI, Pandji Pragiwaksono Siap Introspeksi Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Kinerja MUI Tidak Berorientasi Bisnis

Cholil juga menegaskan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat dinilai dengan pendekatan bisnis atau hitung-hitungan pengembalian biaya pembangunan.

"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya.

Ia menambahkan, di mana pun lokasi kantor MUI, tugas utamanya tetap melayani umat secara optimal.

"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," tegasnya.

MUI Tegaskan Posisi sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Dalam penjelasannya, Cholil kembali menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis.

MUI, menurut dia, bukan pihak yang selalu membenarkan kebijakan pemerintah, namun juga bukan lawan politik.

"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," sambungnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
UMY Buka Mudik Gratis 2026 untuk Mahasiswa, Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
UMY Buka Mudik Gratis 2026 untuk Mahasiswa, Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
Aktual
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka 12 Februari, Kuota Bus dan Kereta Ditambah
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka 12 Februari, Kuota Bus dan Kereta Ditambah
Aktual
Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai
Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI, MUI Tegaskan Hanya Hak Pakai
Aktual
Doa Naik Kendaraan Darat, Laut, dan Udara Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Naik Kendaraan Darat, Laut, dan Udara Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Tren Baju Lebaran Pria 2026: Ide Outfit Supaya Tampil Gaya dan Sopan
Tren Baju Lebaran Pria 2026: Ide Outfit Supaya Tampil Gaya dan Sopan
Aktual
Lebaran 2026 Resmi WFA 5 Hari: Ini Jadwalnya dan Bisa Mudik Lebih Awal
Lebaran 2026 Resmi WFA 5 Hari: Ini Jadwalnya dan Bisa Mudik Lebih Awal
Aktual
Mudik Gratis 2026: Cara Dapat Tiket Bus, Kereta, dan Kapal Tanpa Bayar
Mudik Gratis 2026: Cara Dapat Tiket Bus, Kereta, dan Kapal Tanpa Bayar
Aktual
Sholat Dhuha: Waktu, Jumlah Rakaat, Niat, Tata Cara, dan Bacaan Dzikirnya
Sholat Dhuha: Waktu, Jumlah Rakaat, Niat, Tata Cara, dan Bacaan Dzikirnya
Doa dan Niat
'War' Tiket Mudik Gratis Jabar 2026 Dimulai, Simak Rute dan Cara Daftar via Sapawarga
"War" Tiket Mudik Gratis Jabar 2026 Dimulai, Simak Rute dan Cara Daftar via Sapawarga
Aktual
Ramadhan 2026 Makin Dekat! Promo Mudik Gratis, Diskon Tiket 30%, hingga Paket Bukber Hotel Mulai Rp 101 Ribu
Ramadhan 2026 Makin Dekat! Promo Mudik Gratis, Diskon Tiket 30%, hingga Paket Bukber Hotel Mulai Rp 101 Ribu
Aktual
Keutamaan Bulan Ramadhan: Memahami Tarhib Ramadhan, Makna “Marhaban Ya Ramadhan”, dan Meluruskan Istilah “Tahrib Ramadhan”
Keutamaan Bulan Ramadhan: Memahami Tarhib Ramadhan, Makna “Marhaban Ya Ramadhan”, dan Meluruskan Istilah “Tahrib Ramadhan”
Aktual
7 Inspirasi Model Baju Lebaran Simple tapi Elegan yang Bisa Jadi Pilihanmu
7 Inspirasi Model Baju Lebaran Simple tapi Elegan yang Bisa Jadi Pilihanmu
Aktual
Arab Saudi Pesan 20 Kereta Cepat Haramain Baru, Kapasitas Penumpang Meningkat
Arab Saudi Pesan 20 Kereta Cepat Haramain Baru, Kapasitas Penumpang Meningkat
Aktual
Tren Baju Lebaran 2026, Rompi Lepas Jadi Favorit
Tren Baju Lebaran 2026, Rompi Lepas Jadi Favorit
Aktual
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Medan Rabu, 11 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Medan Rabu, 11 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com