Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabayun ke MUI, Pandji Pragiwaksono Siap Introspeksi Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Kompas.com, 4 Februari 2026, 05:46 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk melakukan tabayun terkait materi pertunjukan stand up comedy yang menuai perhatian publik.

Pandji diterima langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi atas materi komedi yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut.

MUI menyatakan tabayun penting dilakukan agar persoalan yang berkembang di ruang publik dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

Baca juga: Muhammadiyah Tak Akui AMM yang Laporkan Pandji Terkait Mens Rea

Pandji Jelaskan Maksud Materi Pertunjukan

Pandji menyampaikan bahwa kedatangannya ke MUI dilandasi niat untuk menjelaskan maksud dari pertunjukan yang ia bawakan.

Ia mengakui terdapat sejumlah materi yang perlu dielaborasi lebih dalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya datang dengan niat menjelaskan maksud dari pertunjukan saya, termasuk sejumlah materi yang kelihatannya memang perlu dielaborasi. Alhamdulillah, Pak Kiai menerima dengan sangat baik. Saya banyak mendapat masukan dan ilmu,” ujar Pandji.

Baca juga: Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU

Ruang Introspeksi bagi Kreator

Pandji menegaskan bahwa sebagai seorang kreator, ia selalu membuka ruang untuk introspeksi dan perbaikan, baik dari sisi karya maupun niat di balik penyampaian materi.
Ia menyatakan tidak pernah memiliki niat untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat.

“Saya sadar sebagai orang yang berkarya, selalu ada ruang untuk bisa lebih baik lagi, lebih benar lagi. Itu yang diingatkan oleh Pak Kiai, dan saya sangat berterima kasih,” katanya.

Penjelasan MUI soal Proses Tabayun

Sementara itu, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses tabayun atas persoalan yang sempat ramai di ruang publik.

Meski pertemuan berlangsung secara mendadak dan tidak terjadwal, MUI tetap menerima Pandji demi kepentingan klarifikasi dan kemaslahatan umat.

“Hari ini kita menerima silaturahmi dari Bang Pandji bersama teman-teman untuk tabayun atas masalah yang sempat ramai dan menjadi perhatian publik. Informasi tabayun ini penting sebagai bagian dari proses MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Prof Ni’am.

Ia menambahkan, MUI perlu melihat konteks pertunjukan secara menyeluruh, termasuk keseluruhan materi dan potongan video yang beredar di publik, agar dapat memberikan pandangan keagamaan secara proporsional.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami

Komitmen Perbaikan Materi Komedi

Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan sejumlah saran kepada Pandji, terutama terkait sensitivitas materi keagamaan.

Menanggapi masukan tersebut, Pandji menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan dalam karya-karyanya ke depan.

“Saya ingin terus berkarya dan menghibur masyarakat. Masukan ini akan saya pegang baik-baik. Jika kegaduhan terjadi karena kurang cermatnya saya menulis materi, tentu saya ingin memperbaikinya, termasuk menghindari topik-topik keagamaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

 Ni’am menambahkan bahwa terdapat dua poin penting dari hasil tabayun tersebut, yakni komitmen Pandji untuk memperbaiki materi komedi yang bersinggungan dengan isu keagamaan yang sensitif dan berpotensi multi-tafsir, serta mengarahkan materi ke hal-hal yang lebih positif.

“Kami melihat adanya komitmen untuk memperbaiki. Ini hal yang baik dan patut diapresiasi,” jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
Doa Harian
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar