Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Nisfu Syaban Berapa Hari 2026? Ini Niat, Doa, dan Amalan yang Dianjurkan

Kompas.com, 4 Februari 2026, 08:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pertanyaan yang sering muncul menjelang pertengahan Syaban adalah: puasa Nisfu Syaban berapa hari 2026? Jawabannya sederhana: satu hari, tepat pada 15 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026.

Malam Nisfu Syaban sendiri sudah dimulai sejak Maghrib, Senin 2 Februari 2026. Di waktu inilah umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, istighfar, dan ibadah malam sebagai persiapan spiritual menyambut Ramadhan.

Puasa ini bersifat sunnah, namun memiliki nilai keutamaan karena berada di pertengahan bulan Syaban—bulan yang disebut dalam banyak riwayat sebagai waktu diangkatnya catatan amal kepada Allah.

Baca juga: Doa Berbuka Puasa Nisfu Syaban, Waktu Mustajab Penuh Keutamaan

Niat Puasa Nisfu Syaban

Niat cukup di hati, tetapi boleh dilafalkan untuk membantu kekhusyukan.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ نِصْفِ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati nisfi sya‘bāna lillāhi ta‘ālā

Artinya:

“Saya niat puasa sunnah Nisfu Syaban esok hari karena Allah Ta’ala.”

Dibaca pada malam hari atau sebelum Subuh.

Doa Malam Nisfu Syaban yang Populer Dibaca

Banyak ulama menganjurkan memperbanyak doa pada malam ini. Salah satu doa yang masyhur dibaca adalah:

Arab:
اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُومًا أَوْ مَطْرُودًا أَوْ مُقْتَرًا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ، فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِي وَطَرْدِي وَإِقْتَارَ رِزْقِي...

Intinya berisi permohonan agar catatan takdir yang buruk dihapus dan diganti dengan kebaikan, kelapangan rezeki, dan ampunan.

Amalan yang Dianjurkan di Malam Nisfu Syaban

Para ulama menganjurkan amalan umum berikut (bukan ritual khusus yang mengikat):

  • Salat malam (tahajud, hajat, taubat)
  • Membaca Al-Qur’an
  • Memperbanyak istighfar dan shalawat
  • Berdoa memohon ampunan
  • Bersedekah
  • Memperbaiki hubungan dengan sesama (silaturahmi)

Sebagian muslim juga membaca Surat Yasin tiga kali dengan niat berbeda: memohon umur berkah, rezeki halal, dan husnul khatimah. Ini tradisi yang hidup di masyarakat dan dinilai baik selama tidak dianggap wajib.

Bisa Sekalian dengan Puasa Ayyamul Bidh

Karena Nisfu Syaban bertepatan dengan tanggal 15 bulan Hijriah, puasa ini bisa diniatkan sekaligus sebagai puasa Ayyamul Bidh (13–14–15 Syaban). Jadi jika ingin, bisa berpuasa tiga hari berturut-turut: 1–3 Februari 2026.

Namun jika hanya ingin puasa Nisfu Syaban, cukup satu hari saja pada 3 Februari.

Kenapa Banyak Ulama Menganjurkannya?

Syaban adalah bulan yang sering dilalaikan, padahal Rasulullah ﷺ disebut banyak berpuasa di bulan ini. Nisfu Syaban menjadi momentum memperbanyak amal sebelum memasuki Ramadhan.

Puasa di hari itu menjadi bentuk latihan ruhani, membersihkan diri, sekaligus mempersiapkan fisik dan hati menyambut bulan suci.

Baca juga: Manfaat Puasa Nisfu Syaban: Rahasia Bersih Hati Jelang Ramadhan

Ringkasnya

  • Malam Nisfu Syaban: 2 Februari setelah Maghrib
  • Dianjurkan doa, istighfar, salat malam, baca Qur’an
  • Bisa digabung dengan puasa Ayyamul Bidh

Momen ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi kesempatan memperbanyak amal di waktu yang diyakini penuh keberkahan sebelum Ramadhan tiba.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com