Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam

Kompas.com, 4 Agustus 2026, 12:03 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Khitan atau sunat bagi laki-laki telah lama dikenal sebagai anjuran dalam ajaran Islam. Selain memiliki landasan syariat yang kuat, praktik ini juga terbukti membawa sejumlah manfaat kesehatan berdasarkan kajian medis.

Hal tersebut dipaparkan Mukhammad Khafidl Wildani dari Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta dalam jurnal berjudul "Menelaah Ulang Khitan Laki-laki dan Perempuan dalam Fatwa Hukum Islam dan Fakta Kedokteran", yang terbit di jurnal Tadrisia: Education and Islamic Studies.

Dalam jurnal tersebut dijelaskan, praktik khitan tidak lepas dari sejarah Nabi Ibrahim AS yang berkhitan pada usia 80 tahun menggunakan sebuah kapak, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

Perintah mengikuti syariat Nabi Ibrahim ini juga diperkuat firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 123.

Baca juga: Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya

Hukum khitan dan waktu pelaksanaannya

Terkait status hukumnya, Wildani memaparkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab.

Imam Syafi'i menetapkan khitan wajib bagi laki-laki, pendapat yang diperkuat oleh Imam Nawawi. Sementara Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat hukumnya sunnah.

Adapun waktu pelaksanaannya, mayoritas mazhab Syafi'i menganjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat mengkhitan cucunya, Hasan dan Husain.

Dari sisi medis, jurnal ini mengutip pandangan dr. Kevin Andrian yang menyebutkan sejumlah manfaat sunat bagi laki-laki, di antaranya meminimalkan risiko penyakit menular seksual seperti herpes dan sifilis, mencegah fimosis atau nyeri pada ujung penis, mengurangi infeksi saluran kemih, mencegah kanker serviks pada pasangan seksual, serta memudahkan menjaga kebersihan organ intim.

"Dibandingkan dengan keselamatannya, masih jauh angka kesejahteraan sunat laki-laki (terutama bayi) yang disunat dari pada sisi kerugiannya," tulis Wildani dalam jurnalnya, merujuk pada tingkat komplikasi yang hanya berkisar 1-2 persen dari total kasus sunat bayi.

Wildani mengungkapkan, aspek kemaslahatan pada sirkumsisi laki-laki tergolong besar dan menjauhkan dari problem kesehatan alat kelamin, sehingga sangat dianjurkan baik dari sisi agama maupun medis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar