KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pengaduan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan komedi Mens Rea yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi organisasi.
Muhammadiyah menilai, setiap pernyataan dan tindakan yang tidak disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak dapat diklaim sebagai pandangan Persyarikatan Muhammadiyah.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat kepada kelompok mana pun yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam konteks pengaduan hukum terhadap Pandji Pragiwaksono.
“Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhmmadiyah,” ujar Bachtiar, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @tvmuhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Menurut Bachtiar, sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar, Muhammadiyah senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Dalam pandangan Muhammadiyah, dinamika demokrasi harus dirawat melalui sikap dewasa, dialogis, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Muhammadiyah juga menegaskan bahwa setiap sikap dan langkah resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan AD/ART.
Oleh karena itu, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu, baik dalam tindakan hukum maupun pernyataan publik, tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap resmi Persyarikatan.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Terkait jalur hukum yang ditempuh terhadap Pandji Pragiwaksono, Muhammadiyah menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
Namun, langkah tersebut dipandang sebagai tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan sebagai representasi institusi Muhammadiyah.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, Muhammadiyah juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia dan mengedepankan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Baca juga: Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Sikap saling menghormati dinilai penting agar ruang publik tidak dipenuhi oleh kesalahpahaman yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.
Bachtiar menegaskan bahwa spirit utama Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa melalui cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.
Nilai tersebut menjadi pijakan Muhammadiyah dalam merespons berbagai persoalan sosial, politik, dan kebudayaan di tengah dinamika demokrasi Indonesia.
Dengan pernyataan ini, Muhammadiyah berharap publik dapat membedakan antara sikap personal atau kelompok tertentu dengan pandangan resmi Persyarikatan, sekaligus menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus merawat etika demokrasi dan keadaban di ruang publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang