KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak terlibat dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU).
PBNU menilai penggunaan nama NU dalam pelaporan tersebut tidak memiliki dasar organisasi dan bertentangan dengan prinsip keagamaan serta komitmen kebangsaan NU.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kelompok yang melaporkan Pandji bukan bagian dari struktur resmi NU.
“Bukan organ NU itu,” ujar Gus Ulil, dikutip Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
Ia menegaskan, NU memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga tidak setiap kelompok dapat mengklaim diri sebagai representasi NU.
Baca juga: Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Pelaporan tersebut diketahui dilakukan oleh aliansi yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Mereka melaporkan Pandji terkait materi dalam pertunjukan komedi Mens Rea yang ditayangkan di salah satu platform digital dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2025), disertai barang bukti berupa materi pertunjukan.
Penegasan serupa disampaikan Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Muhammad Nurkhoiron.
Ia menekankan bahwa NU adalah organisasi keagamaan berbadan hukum yang sah sejak 1926, sehingga tidak boleh digunakan sembarangan oleh pihak di luar struktur PBNU.
Baca juga: Wasekjen PBNU Gagas Taman Monumen Bencana Antropogenik di Tapanuli
Menurutnya, tidak ada organisasi di luar PBNU yang berhak mengatasnamakan NU tanpa izin atau mandat resmi.
“NU adalah nama jam’iyyah yang legal. Jika ada pihak di luar PBNU mengatasnamakan NU, itu tidak benar dan bisa digugat secara hukum,” kata Nurkhoiron, Jumat (9/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan badan otonom maupun lembaga resmi di bawah PBNU.
Lebih jauh, PBNU menilai pelibatan nama NU dalam polemik tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencederai tradisi keagamaan NU yang menjunjung akhlak, dialog, serta kearifan dalam menyikapi perbedaan.
Dalam pandangan PBNU, kritik sosial dan ekspresi pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan beretika.
Baca juga: LTM PBNU Luncurkan Program “Terima Kasih Muadzin”, Siapkan Apresiasi hingga Umrah
Nurkhoiron menegaskan bahwa NU sejak awal berdiri memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“PBNU tidak pernah berupaya membungkam suara kritis warga negara. NU justru mendukung upaya perbaikan demokrasi sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan,” tegasnya.
Adapun Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea membahas isu politik dan kondisi demokrasi di Indonesia melalui sudut pandang komedi.
Hingga kini, PBNU menegaskan tidak mengambil langkah hukum apa pun terhadap Pandji dan memilih menjaga marwah organisasi dengan menegaskan batas yang jelas antara NU sebagai jam’iyyah keagamaan dan kelompok-kelompok di luar struktur resminya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang