Penulis
KOMPAS.com - Islam adalah agama yang sangat menenkankan adab dan penghormatan kepada orang lain. Selain itu, Islam juga sudah mengatur bagaimana adab bercanda dan mengkritik penguasa.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Menghina fisik atau body shaming adalah tindakan merendahkan atau mengolok-olok seseorang berdasarkan penampilan tubuh, seperti bentuk wajah, berat badan, warna kulit, tinggi badan, atau kondisi fisik tertentu.
Ketika tindakan tersebut dilakukan oleh publik figur, apalagi disertai dengan tendensi politik, maka pastinya akan menuai kontroversi.
Bagi pihak yang membela pasti akan menganggap itu wajar. Sementara bagi pihak yang kontra, akan menganggapnya sebagai penghinaan.
Islam sangat mengedepankan adab sebelum ilmu. Sepintar apapun seseorang, tidak berharga bila tidak mempunyai adab yang baik. Ilmu yang ada justru menjadikannya sombong dan merasa paling benar.
Islam melarang menghina fisik orang lain. Al Quran telah menyebutkan tentang larangan tersebut dalam Al Quran surat Al Hujurat ayat 11.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mengolok-olok atau merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.
Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim".
Sementara Rasulullah SAW dalam haditsnya melarang menghina fisik orang lain. Perbuatan tersebut digambarkan akan mampu merusak air lautan menjadi kotor dan bau bila dicampurkan ke dalamnya. Hal ini menunjukkan betapa besarnya kerusakan yang ditimbulkan karena menghina fisik orang lain.
”Aisyah pernah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut)” (H.R. Abu Daud, Ahmad, dan At Tirmidzi).
Baca juga: NU Junjung Etika Demokrasi, Tegaskan Bukan Pelapor Pandji
Bercanda dengan cara menghina termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Sebab candaan tersebut bisa menyakiti orang lain tanpa disadari. Islam memerintahkan untuk menyampaikan perkataan yang baik.
Kata-kata dapat menyebabkan perselisihan antara manusia bila kata-kata tersebut dapat menyakiti orang lain atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
Artinya: "Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik dan benar. Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia" (Q.S. Al Isra':53).
Bercanda dalam konteks untuk mengkritik penguasa juga temasuk perkara yang dilarang. Apalagi bila tindakan tersebut dilakukan dihadapan orang banyak. Hal ini akan menurunkan marwah penguasa yang merupakan simbol negara.
Islam sudah mengatur bagaimana cara menasehati penguasa bila dianggap tidak amanah dalam menjalankan kekuasaan. Adab menasehati atau mengkritik penguasa adalah dengan mendatanginya dan menyampaikan nasehat secara langsung.
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
Artinya: “Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu” (H.R. Ahmad).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Menyikapi kasus Pandji Pragiwaksono yang dianggap menghina fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perbuatan tersebut tidak dibenarkan dalam Islam meskipun konteksnya bercanda maupun kritik sosial.
Ada adab-adab yang harus diperhatikan ketika ingin mengkritik penguasa, yaitu dilakukan secara langsung tanpa merendahkan dan menurunkan marwah penguasa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang