Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LTM PBNU Luncurkan Program “Terima Kasih Muadzin”, Siapkan Apresiasi hingga Umrah

Kompas.com, 30 Desember 2025, 07:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Lembaga Ta’mir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) resmi meluncurkan program nasional bertajuk “Terima Kasih Muadzin”, sebuah inisiatif apresiasi bagi para muadzin masjid dan mushola di seluruh Indonesia.

Program ini digagas sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi muadzin dalam menjaga syiar adzan dan keberlangsungan ibadah berjamaah umat Islam.

LTM PBNU menegaskan, muadzin memiliki peran strategis dalam kehidupan kemasjidan. Tidak hanya mengumandangkan panggilan shalat, muadzin turut menjaga ritme ibadah, disiplin waktu, serta menghadirkan suasana spiritual di tengah masyarakat.

Baca juga: Wamenag Serahkan Bantuan Rp 2 M untuk Gereja Katolik Terdampak Banjir di Sumut

Di tengah perubahan sosial dan gaya hidup modern, peran muadzin kerap terpinggirkan. Padahal, suara adzan merupakan pengingat spiritual sekaligus simbol kehadiran Islam di ruang publik. Karena itu, LTM PBNU memandang muadzin sebagai bagian inti dari ekosistem masjid yang menjaga kesinambungan ibadah dari generasi ke generasi.

Tiga Kategori Muadzin Nasional

Program “Terima Kasih Muadzin” membuka partisipasi secara nasional melalui tiga kategori utama, yakni Muadzin Terlama, Muadzin Tertua, dan Muadzin Termuda. Ketiga kategori ini dirancang untuk menjangkau lintas generasi muadzin di berbagai daerah.

Menurut LTM PBNU, pendekatan lintas generasi penting untuk menjaga kesinambungan peran muadzin sekaligus mendorong regenerasi muadzin muda tanpa mengabaikan jasa dan keteladanan para muadzin senior.

Apresiasi Berbasis Pembinaan

Berbeda dengan ajang kompetisi, program ini menempatkan apresiasi sebagai bagian dari pembinaan. Panitia akan memilih 500 muadzin terbaik yang berhak menerima uang pembinaan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan.

Selain itu, satu peserta terpilih akan mendapatkan hadiah utama berupa umrah sebagai Muadzin Terfavorit.

LTM PBNU memaknai hadiah tersebut sebagai simbol penghormatan atas dedikasi, keistiqamahan, dan pengabdian muadzin dalam menjaga syiar Islam.

Melalui program ini, LTM PBNU berharap tumbuh motivasi sekaligus rasa bangga dalam menjalankan amanah sebagai muadzin.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dan pengumpulan berkas dibuka mulai 26 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Tahap penilaian akan dilaksanakan pada 5–10 Januari 2026, dengan pengumuman hasil pada 11 Januari 2026.

Adapun persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi peserta meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat rekomendasi dari struktur NU setempat
  • Surat keterangan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
  • Video adzan terbaik berdurasi maksimal satu menit

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: https://bit.ly/muadzinltmhttps

Penguatan Peran Masjid

LTM PBNU berharap program “Terima Kasih Muadzin” dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat.

LTM PBNU menegaskan bahwa masjid akan terus hidup melalui manusia-manusia yang mengabdikannya dengan keikhlasan.

Baca juga: Doa Sesudah Adzan Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

Melalui apresiasi ini, LTM PBNU ingin memuliakan muadzin sebagai penjaga waktu shalat dan penjaga syiar Islam.

LTM PBNU juga mengajak seluruh pengurus masjid, jaringan NU, dan warga Nahdliyin untuk menyebarluaskan informasi program ini agar dapat menjangkau muadzin hingga ke daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar