Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI dan Lembaga Umat Islam

Kompas.com, 7 Februari 2026, 15:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga-lembaga milik umat Islam.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk dukungan negara terhadap peran MUI dan institusi Islam di tengah ibu kota.

Baca juga: Tabayun ke MUI, Pandji Pragiwaksono Siap Introspeksi Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Gedung MUI Direncanakan Berdiri di Kawasan Strategis

Prabowo menyatakan lahan yang disiapkan berada di depan Bundaran HI, kawasan yang selama ini identik dengan hotel dan pusat perbelanjaan mewah.

Ia menegaskan pusat kota tidak hanya diisi oleh simbol ekonomi, tetapi juga lembaga keagamaan dan sosial umat Islam.

“Dan hari ini, saya sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam,” jelasnya, dilansir dari laman MUI.

Gedung Terintegrasi untuk Lembaga Umat Islam

Prabowo menyebut lahan tersebut tidak hanya akan digunakan oleh MUI.
Sejumlah badan dan lembaga umat Islam, termasuk badan zakat nasional serta organisasi kemasyarakatan Islam, juga akan berkantor di lokasi tersebut.

Menurut Prabowo, rencana pembangunan ini sejalan dengan permintaan Menteri Agama.

Ia mengungkapkan Menteri Agama memperkirakan pembangunan gedung dapat mencapai 40 lantai.

Dengan rencana tersebut, institusi-institusi Islam akan memiliki pusat aktivitas di jantung ibu kota Jakarta.

Baca juga: Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak

Penegasan Fungsi Sosial Pusat Kota

Prabowo menekankan pentingnya keseimbangan fungsi kawasan pusat kota.
Ia menyatakan kawasan strategis seperti Bundaran HI tidak semestinya hanya diisi oleh bangunan komersial.

“Bundaran HI, tidak hanya ada hotel mewah, mall mewah, tapi ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga umat Islam,” tegas dia.

Rencana Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat

Selain penyediaan lahan, Prabowo juga menyinggung rencana pembentukan lembaga pengelolaan dana umat.

Ia menyebut dana umat yang dikelola selama ini jumlahnya mencapai sekitar 500 triliun dalam satu tahun.

Menurutnya, pengelolaan dana tersebut perlu diperkuat secara kelembagaan agar lebih terarah dan akuntabel.

Baca juga: Wamenhaj Minta Fatwa MUI: Haji Ilegal dan Haji dari Uang Korupsi Dinyatakan Haram

Harapan terhadap Peran MUI dan Persatuan Umat

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan harapannya kepada Pengurus MUI yang baru dikukuhkan.
Ia menegaskan pengabdian MUI selalu dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Selamat kepada Pengurus MUI yang baru dikukuhkan, seluruh umat Indoensia, seluruh rakyat indonesia menanti pengabdianmu,” katanya.

Prabowo juga mengajak umat Islam, ulama, dan umara untuk terus bersatu.
Ia menilai persatuan tersebut menjadi modal penting dalam mendorong kebangkitan dan kemajuan bangsa.

“Ulama umara bersatu, kita akan lihat kebangkitan bangsa indonesia. Kita akan melihat kebangkitan bangda Indonesia,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Tahlil Singkat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Arwah
Bacaan Tahlil Singkat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Arwah
Doa dan Niat
Jadwal Hari Besar Islam 2026 Usai Lebaran dan Cuti Bersama
Jadwal Hari Besar Islam 2026 Usai Lebaran dan Cuti Bersama
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Hukum dan Niatnya
Aktual
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com