Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030

Kompas.com, 8 Agustus 2026, 13:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Surakarta menetapkan 13 formatur tetap Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) periode 2026–2030.

Penetapan dilakukan melalui mekanisme e-voting yang diikuti seluruh peserta muktamar dari berbagai daerah di Indonesia.

Hasil pemilihan ini menjadi tahap penting dalam proses pembentukan kepemimpinan PPNA periode 2026–2030.

Baca juga: PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah

Proses Pemilihan Formatur PPNA 2026–2030

Penetapan 13 formatur merupakan hasil dari rangkaian proses kaderisasi dan pemilihan yang dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, sebanyak 68 kader Nasyiatul Aisyiyah terdaftar sebagai calon sementara anggota PPNA periode 2026–2030.

Baca juga: 7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia

Tahapan tersebut berlanjut dalam Tanwir III yang menetapkan 39 calon tetap PPNA periode 2026–2030.

Para calon tetap kemudian mengikuti proses pemilihan dalam Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah di Surakarta.

Sebanyak 855 peserta menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara. Melalui sistem e-voting, tercatat 11.115 suara masuk yang menjadi dasar penentuan 13 formatur tetap PPNA periode 2026–2030.

Daftar 13 Formatur Tetap PPNA 2026–2030

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang diumumkan Ni’matul Azizah selaku Ketua Panitia Pemilihan (panlih), berikut 13 formatur tetap PPNA periode 2026–2030:

  1. Monica Subastia — 725 suara
  2. Desi Ratna Sari — 680 suara
  3. Syahdara Anisa Makruf — 675 suara
  4. Uswatun Hasanah Sain — 661 suara
  5. Sumarni Susilowati — 651 suara
  6. Dwi Setyowati — 604 suara
  7. Oom Komariah — 569 suara
  8. Dwi Astuti — 556 suara
  9. Mutmainnah — 541 suara
  10. Rini Marlina — 527 suara
  11. Fatihah Nur — 514 suara
  12. Lia Karisma Saraswati — 444 suara
  13. Lesti Kaslati Siregar — 380 suara
  14. Tahapan Pembentukan Kepemimpinan PPNA

Terpilihnya 13 formatur menjadi awal tahapan berikutnya dalam pembentukan kepemimpinan PP Nasyiatul Aisyiyah periode 2026–2030.

Sesuai mekanisme organisasi, para formatur akan bermusyawarah untuk menyusun komposisi kepemimpinan PPNA.

Musyawarah tersebut menjadi tahapan untuk menetapkan Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah beserta jajaran pimpinan periode 2026–2030.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Aktual
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Aktual
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Aktual
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Aktual
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Aktual
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Aktual
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Aktual
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
Aktual
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar