Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?

Kompas.com, 28 September 2026, 10:42 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertanyaan tentang boleh tidaknya shalat tahajud tanpa tidur sering muncul di kalangan umat Islam.

Sebagian orang mengira tahajud tetap sah meski dilakukan langsung setelah shalat Isya, sementara yang lain berpendapat harus tidur terlebih dahulu agar disebut tahajud.

Dalam fikih, perbedaan ini sebenarnya lebih berkaitan dengan istilah daripada sah atau tidaknya shalat.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa shalat malam tetap sah dilakukan kapan pun setelah Isya hingga sebelum Subuh, tetapi nama “tahajud” secara khusus memiliki kaitan dengan bangun dari tidur.

Tahajud Berasal dari Kata Bangun Tidur

Secara bahasa, tahajud berasal dari kata hajada yang berarti tidur, lalu tahajjada bermakna bangun dari tidur untuk beribadah.

Karena itu, banyak ulama mendefinisikan tahajud sebagai shalat malam yang dikerjakan setelah seseorang tidur meskipun hanya sebentar.

Baca juga: Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya

Pembahasan fikih yang dimuat dalam NU Online juga menjelaskan bahwa shalat yang dilakukan setelah Isya tanpa didahului tidur tetap termasuk qiyamul lail atau shalat malam, sedangkan istilah tahajud lebih tepat digunakan apabila didahului tidur.

Perbedaan ini tidak memengaruhi keabsahan ibadah, melainkan klasifikasi istilah dalam fikih.

Al-Qur'an Menganjurkan Tahajud

Anjuran melaksanakan tahajud disebutkan secara langsung dalam Al-Qur'an. Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk bangun pada sebagian malam sebagai ibadah tambahan.

Allah berfirman dalam QS Al-Isra Ayat 79:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ ۖ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Wa minal-laili fatahajjad bihī nāfilatal lak, ‘asā ay yab‘atsaka rabbuka maqāman maḥmūdā.

Artinya: “Dan pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Ayat ini menunjukkan bahwa tahajud merupakan ibadah sunnah yang memiliki kedudukan istimewa.

Baca juga: Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama

Namun, Al-Qur'an tidak menjelaskan secara rinci tata cara tidur sebelum tahajud sehingga penjelasannya dilengkapi melalui hadis Rasulullah SAW.

Rasulullah Tidur Lalu Bangun untuk Shalat

Salah satu riwayat paling masyhur berasal dari Aisyah RA yang menceritakan kebiasaan Rasulullah SAW pada malam hari.

Diriwayatkan oleh Aisyah RA: 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Kāna Rasūlullāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama yuṣallī minal-laili iḥdā ‘asyrah rak‘ah.

Artinya: “Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat malam sebanyak sebelas rakaat.” (HR Sahih al-Bukhari No. 1147; Sahih Muslim No. 738). 

Dalam riwayat-riwayat Aisyah, Rasulullah biasanya tidur terlebih dahulu, kemudian bangun pada sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan qiyamul lail. Kebiasaan inilah yang menjadi dasar penamaan tahajud dalam fikih.

Baca juga: 7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina

Kalau Tidak Tidur, Apakah Tetap Dapat Pahala?

Jawabannya adalah ya. Para ulama menjelaskan bahwa shalat sunnah yang dikerjakan setelah Isya tetap memperoleh pahala qiyamul lail meskipun belum tidur.

Misalnya seseorang selesai tarawih, beritikaf di masjid, lalu mengerjakan shalat sunnah pada pukul 22.00, maka shalatnya tetap sah dan berpahala.

Perbedaannya hanya pada istilah. Mazhab Syafi'i umumnya menyebut ibadah tersebut sebagai qiyamul lail apabila tidak didahului tidur, sedangkan setelah tidur disebut tahajud.

Intinya, keduanya sama-sama termasuk ibadah malam yang dianjurkan.

Baca juga: Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis

Waktu Terbaik Shalat Malam

Meski shalat malam boleh dilakukan sejak selesai Isya, Rasulullah SAW menunjukkan bahwa waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir. Pada waktu itu suasana lebih tenang dan hati lebih mudah khusyuk.

Bangun pada penghujung malam juga menjadi kesempatan memperbanyak doa, istighfar, dan munajat kepada Allah. Karena itu, banyak ulama menganjurkan tidur lebih awal agar lebih mudah bangun untuk tahajud.

Mana yang Lebih Utama?

Jika seseorang mampu tidur lalu bangun kembali, itulah bentuk tahajud yang paling sesuai dengan praktik Rasulullah SAW.

Namun, apabila khawatir tidak terbangun karena pekerjaan, kesehatan, atau kondisi tertentu, melaksanakan shalat malam sebelum tidur tetap lebih baik daripada meninggalkannya sama sekali.

Baca juga: Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Dengan demikian, shalat tahajud tanpa tidur tetap sah sebagai shalat malam, tetapi secara istilah fikih lebih tepat disebut qiyamul lail.

Yang terpenting bukan sekadar namanya, melainkan keikhlasan, kekhusyukan, dan konsistensi menghidupkan malam dengan ibadah kepada Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Memberi Hadiah atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama dalam Islam?
Memberi Hadiah atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama dalam Islam?
Aktual
Gym di Bandung Ini Dikelola dengan Wakaf Produktif, Apa Itu?
Gym di Bandung Ini Dikelola dengan Wakaf Produktif, Apa Itu?
Aktual
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Aktual
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Aktual
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Aktual
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Aktual
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Aktual
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Aktual
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Aktual
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar