KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait keabsahan ibadah haji, termasuk praktik haji ilegal dan penggunaan sumber dana yang tidak halal.
Permintaan tersebut disampaikan Dahnil sebagai respons atas masih ditemukannya praktik berhaji yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah dan syariat Islam.
Dahnil berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan dengan cara yang hasanah dan sesuai prosedur.
Baca juga: 170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas
Ia menekankan bahwa praktik haji ilegal, termasuk berhaji tanpa menggunakan visa resmi haji, perlu dinyatakan haram secara tegas.
“Naik haji harus dilakukan dengan cara yang hasanah, termasuk naik haji dengan cara ilegal itu haram, misalnya tidak menggunakan visa resmi haji,” ujar Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (27/1/2026) sore.
Selain soal prosedur keberangkatan, Dahnil juga menyoroti pentingnya kejelasan sumber dana yang digunakan jamaah untuk berhaji.
Ia mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa yang menegaskan larangan menggunakan dana yang tidak halal, termasuk uang hasil korupsi, untuk menunaikan ibadah haji.
“Artinya kalau naik haji dengan uang korupsi itu tidak baik, tidak halal, itu haram,” kata Dahnil.
Baca juga: Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik
Dahnil juga mendorong adanya fatwa terkait status jamaah yang telah mendaftar haji tetapi mengalami halangan saat keberangkatan.
Ia menilai perlu ada kajian fikih yang menegaskan bahwa pendaftaran haji dapat dikategorikan sebagai niat berhaji meskipun jamaah berhalangan berangkat karena meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat istitoah.
“Kami sejak awal berharap ada fatwa MUI terkait dengan jamaah yang sudah mendaftar haji agar niat tersebut tetap memiliki kedudukan fikih meskipun berhalangan berangkat,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang