Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas

Kompas.com, 26 Januari 2026, 21:50 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan sekitar 170.000 jamaah haji reguler Indonesia masuk kategori berisiko tinggi (risti), sehingga membutuhkan kesiapan fisik dan mental ekstra dari petugas haji di Tanah Suci.

Kategori jamaah risti mencakup jamaah dengan penyakit penyerta atau komorbid serta kondisi fisik tertentu yang memerlukan perhatian khusus selama pelaksanaan ibadah haji.

Jumlah jamaah risti tersebut tergolong sangat dominan jika dibandingkan dengan total jamaah haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320 orang.

“Bayangkan, 170.000 risti, artinya mereka-mereka yang punya penyakit komorbid dan kendala fisik, dan dari jumlah tersebut 33.000 di antaranya adalah jamaah lansia berusia di atas 65 tahun,” ujar Dahnil saat berdiskusi dengan awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik

Dahnil juga mengungkapkan bahwa karakteristik jamaah haji Indonesia tahun ini turut dipengaruhi oleh faktor demografi, terutama dominasi jamaah perempuan.

Ia merinci sekitar 56 persen dari total 221.000 jamaah haji Indonesia merupakan perempuan, kondisi yang memerlukan pendekatan pelayanan lebih sensitif dan adaptif.

Kombinasi tingginya jumlah jamaah risti, lansia, serta dominasi jamaah perempuan menuntut strategi pelayanan yang lebih matang dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kondisi tersebut mendorong urgensi rekrutmen petugas haji secara selektif dengan standar kompetensi yang lebih ketat.

Baca juga: Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran

Dahnil menegaskan bahwa petugas haji tidak hanya harus menguasai manasik, tetapi juga memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima.

“Di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu harus orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, dan stamina tinggi karena mereka akan melayani 170.000 jamaah risti yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan intensif,” kata Dahnil.

Selain penguatan petugas, Kementerian Haji dan Umrah juga terus memberikan imbauan secara proaktif kepada jamaah, terutama yang masuk kategori risti dan lansia.

Dahnil meminta jamaah mematuhi seluruh panduan dan arahan petugas di lapangan serta bersikap jujur mengenai kondisi fisik masing-masing.

Ia menegaskan kesiapan petugas dan kepatuhan jamaah menjadi faktor kunci kelancaran ibadah haji di tengah tantangan cuaca ekstrem dan kepadatan jamaah di Tanah Suci.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas
170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas
Aktual
Beramal Tanpa Ilmu dalam Islam: Antara Niat Baik dan Kesalahan Fatal
Beramal Tanpa Ilmu dalam Islam: Antara Niat Baik dan Kesalahan Fatal
Doa dan Niat
Kapan Puasa 2026? Yuk Kenali Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
Kapan Puasa 2026? Yuk Kenali Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
Aktual
Tanda Kiamat Datang Beruntun? Ini Peringatan Nabi yang Mengejutkan
Tanda Kiamat Datang Beruntun? Ini Peringatan Nabi yang Mengejutkan
Aktual
Doa Sholat Hajat Lengkap: Niat, Tata Cara, Waktu Terbaik, dan Keutamaannya
Doa Sholat Hajat Lengkap: Niat, Tata Cara, Waktu Terbaik, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Petualang Arab Saudi Nyetir Lewati 27 Negara demi Menyaksikan Aurora
Petualang Arab Saudi Nyetir Lewati 27 Negara demi Menyaksikan Aurora
Aktual
Bukan Sekadar Puasa, Ini 3 Peristiwa Besar di Bulan Ramadhan
Bukan Sekadar Puasa, Ini 3 Peristiwa Besar di Bulan Ramadhan
Aktual
Puasa Tanggal Berapa 2026? Ini Perkiraan 1 Ramadhan dan Lebaran Versi Pemerintah & Muhammadiyah
Puasa Tanggal Berapa 2026? Ini Perkiraan 1 Ramadhan dan Lebaran Versi Pemerintah & Muhammadiyah
Aktual
Telinga Berdenging dalam Islam: Antara Isyarat Spiritual, Doa, dan Penjelasan Medis
Telinga Berdenging dalam Islam: Antara Isyarat Spiritual, Doa, dan Penjelasan Medis
Doa dan Niat
Keutamaan Doa Nabi Yunus di Malam Nisfu Syaban, Ini Rahasianya
Keutamaan Doa Nabi Yunus di Malam Nisfu Syaban, Ini Rahasianya
Doa dan Niat
Nisfu Syaban Kapan? Ini Waktu dan Keutamaan Doa Usai Baca Yasin
Nisfu Syaban Kapan? Ini Waktu dan Keutamaan Doa Usai Baca Yasin
Aktual
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Sya’ban 1447 H? Berikut Jadwal dan Penjelasannya
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Sya’ban 1447 H? Berikut Jadwal dan Penjelasannya
Aktual
Diklat Petugas Haji 2026 Ditinjau Menteri, Layanan Jamaah Jadi Sorotan
Diklat Petugas Haji 2026 Ditinjau Menteri, Layanan Jamaah Jadi Sorotan
Aktual
Nisfu Syaban Kapan 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Hitungannya
Nisfu Syaban Kapan 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Hitungannya
Aktual
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi dan Apa Saja Persiapannya?
Hitung Mundur Puasa 2026: Berapa Hari Lagi dan Apa Saja Persiapannya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com