Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik

Kompas.com, 24 Juni 2026, 07:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilai menunjukkan sejumlah kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Perbaikan tersebut terlihat dalam aspek tata kelola, pelayanan kepada jamaah, hingga penerapan sejumlah kebijakan baru selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

MUI juga menilai transformasi kelembagaan dalam pengelolaan haji membawa dampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan.

Baca juga: Ketua MUI Bidang Fatwa Sebut Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Fitrah, Minta Ada Rehabilitasi

Meski masih terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi, berbagai perbaikan yang dilakukan dinilai menjadi langkah positif yang perlu terus dilanjutkan.

MUI Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Mengalami Kemajuan

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, usai Rapat Pimpinan (Rapim) MUI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh

Menurut Buya Amirsyah, Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar menilai transformasi pengelolaan haji dari Kementerian Agama menuju Kementerian Haji dan Umrah telah membawa dampak positif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam aspek pelayanan kepada jamaah.

“Ketua Umum MUI mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun ini. Ada peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya, terutama setelah adanya transformasi kelembagaan dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Buya Amirsyah kepada MUI Digital, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, apresiasi tersebut diberikan karena adanya sejumlah perbaikan dalam tata kelola dan pelayanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Peran Pembimbing Keagamaan dan Petugas Haji Diapresiasi

MUI juga menilai keterlibatan para musyrif dini atau pembimbing keagamaan memberikan kontribusi penting dalam membantu jamaah menjalankan rangkaian ibadah sesuai tuntunan syariat.

Menurut Buya Amirsyah, kehadiran para ulama sebagai pembimbing merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan jamaah memperoleh pendampingan keagamaan yang memadai selama berada di Tanah Suci.

Selain itu, Kiai Anwar Iskandar turut mengapresiasi kerja keras para petugas haji di lapangan.

Di tengah kompleksitas penyelenggaraan ibadah yang melibatkan jutaan jamaah dari berbagai negara, para petugas dinilai telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah Indonesia.

MUI Catat Capaian Positif Penyembelihan Dam

MUI juga mencatat perkembangan positif dalam pelaksanaan penyembelihan dam melalui lembaga resmi di Arab Saudi.

Berdasarkan data yang diterima MUI, sekitar 75 persen atau lebih dari 153 ribu jamaah haji Indonesia telah melaksanakan penyembelihan dam melalui perusahaan Adahi di Tanah Haram.

“Ini merupakan perkembangan yang baik dan perlu terus ditingkatkan pada penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang,” kata Buya Amirsyah.

Kebijakan Baru Arab Saudi Dinilai Membuat Haji Lebih Tertib

MUI turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji.

Kebijakan tersebut meliputi pengetatan akses bagi pihak yang tidak memiliki izin resmi serta penerapan kartu Nusuk sebagai identitas utama jamaah haji.

Menurut Buya Amirsyah, kebijakan tersebut membantu menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, aman, dan terukur.

Kartu Nusuk juga dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan dan mobilitas jamaah berjalan lebih baik selama berada di Tanah Suci.

“Secara umum, Ketua Umum MUI melihat adanya kemajuan yang patut diapresiasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Tentu masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, tetapi berbagai perbaikan yang dilakukan merupakan langkah positif yang harus terus dilanjutkan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia,” kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Kemenhaj Seragamkan Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Layanan di 2027
Aktual
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Kemenhaj: Sebanyak 120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com