Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik

Kompas.com, 11 Agustus 2026, 22:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Muhammadiyah menyoroti fenomena tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol di sebuah festival musik.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menilai pemberian miras sebagai hadiah hafalan Al-Qur’an bertentangan dengan tujuan tahfiz yang semestinya mendorong pemahaman dan pengamalan kandungan Al-Qur’an.

Ia menilai aktivitas tersebut menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap tujuan menghafal Al-Qur’an yang semestinya dilanjutkan dengan memahami, menghayati, dan mengamalkan kandungannya.

Baca juga: Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW

Kritik Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Dilansir dari laman Muhammadiyah, pandangan tersebut disampaikan Qaem pada Selasa (11/8/2026), yang merespons fenomena viralnya unggahan terkait “challenge” hafalan Al-Quran berhadiah minuman beralkohol di sebuah festival musik.

Dalam unggahan tersebut, akun itu memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol yang mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha. Peserta yang berhasil menghafal surah tersebut ditawarkan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.

Baca juga: Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya

Menurut Qaem, fenomena itu menunjukkan adanya miskonsepsi mengenai hakikat dan tujuan menghafal Al-Qur’an. Hafalan Al-Qur’an, kata dia, bukanlah tujuan akhir dalam proses seorang Muslim berinteraksi dengan kitab suci.

“Ultimate goals atau tujuan puncak dari seseorang menghafal Al-Qur’an adalah untuk menghayati Al-Qur’an dan mengejawantahkannya dalam perilaku sehari-hari, sehingga seseorang layak disebut sebagai ‘Ibadurrahman (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih) yang mengikuti titah dan syariat Allah SWT,” ujarnya.

Kontradiksi dalam Tantangan Menghafal Al-Qur’an Berhadiah Miras

Qaem menjelaskan, para ulama menempatkan hafalan Al-Qur’an sebagai tahap awal dalam proses berinteraksi dengan Al-Qur’an. Ia merujuk pandangan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam kitab Kaifa Nata‘amal ma‘a al-Qur’an, yang menempatkan tahfizh atau hifzh al-Qur’an sebagai langkah dasar untuk membangun interaksi yang baik dengan Al-Qur’an.

Karena itu, menurut Qaem, pemberian minuman keras sebagai hadiah bagi orang yang berhasil menghafal ayat Al-Qur’an memiliki kontradiksi yang kuat dengan tujuan tahfiz itu sendiri.

“Sehingga, jika ada fenomena hafalan Qur’an yang dihadiahi miras (minuman keras), ini sangat kontraproduktif dengan tujuan menghafal Al-Qur’an itu sendiri,” tegasnya.

Singgung Larangan Konsumsi Khamar dalam Al-Qur’an

Qaem juga mengingatkan bahwa Al-Qur’an telah menetapkan larangan terhadap khamar atau minuman keras. Kondisi tersebut membuat pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah dalam kegiatan hafalan Al-Qur’an dinilai menimbulkan persoalan tersendiri.

“Padahal di dalam Al-Qur’an sudah jelas ada prinsip jinayah yang tidak akan pernah berubah hukumnya hingga hari kiamat, salah satunya adalah larangan syurbul khamr (meminum khamar). Bagaimana mungkin seseorang yang mengisi kepalanya dengan Al-Qur’an, tetapi di saat yang bersamaan melanggar isi Al-Qur’an itu sendiri?” katanya.

Sebut Adanya Kemungkinan Unsur Istihza’

Lebih jauh, Qaem menilai fenomena tersebut mencerminkan masih adanya ketidaktahuan sebagian masyarakat Muslim mengenai kedudukan ibadah dan cara berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Menurutnya, hafalan Al-Qur’an dapat kehilangan esensinya apabila hanya dipandang sebagai aktivitas seremonial tanpa diikuti upaya memahami dan mengamalkan pesan yang terkandung di dalamnya.

“Kegiatan ini hanya dikenal sebagai sesuatu yang bersifat seremonial belaka—melihat hafalan Al-Qur’an sebagai ritual semata tanpa menghayati esensi dari tindakannya,” ujarnya.

Qaem kemudian mengingatkan persoalan lain yang dinilainya lebih serius, yakni kemungkinan munculnya unsur istihza’ atau sikap mencemooh dan mengolok-olok Al-Qur’an, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ia mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kisah umat para nabi terdahulu yang menjadikan ajaran yang dibawa para nabi sebagai bahan olok-olok. Salah satu contoh yang disampaikan adalah kisah umat Nabi Shalih AS.

Ketika Nabi Shalih mengajak kaumnya untuk bertauhid, mereka menantangnya agar mendatangkan seekor unta dari dalam batu. Tantangan tersebut kemudian benar-benar terjadi sebagai mukjizat, tetapi mereka tetap tidak beriman.

“Jangan sampai—baik sadar maupun tidak sadar—kita justru mencemooh Al-Qur’an,” katanya.

Penghafal Al-Qur’an Memiliki Tanggung Jawab Moral

Dalam konteks tersebut, Qaem mengingatkan adanya tanggung jawab yang melekat pada seseorang yang menyandang identitas sebagai penghafal Al-Qur’an. Seorang hafizhul Qur’an, menurutnya, tidak cukup hanya memiliki kemampuan menghafal, tetapi juga perlu mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an melalui perilakunya.

“Para penghafal Al-Qur’an (Hafizhul Qur’an) harus sadar bahwa ketika melekat identitas tersebut, mereka memiliki tanggung jawab lebih. Tidak hanya melekat identitas pribadi, tetapi juga identitas eksternal sebagai Hafizhul Qur’an,” jelasnya.

Ia menilai perilaku buruk seorang penghafal Al-Qur’an dapat berdampak lebih luas karena masyarakat bisa mengaitkannya dengan ajaran yang dihafalkan. Oleh sebab itu, identitas sebagai hafizhul Qur’an semestinya disertai kesadaran untuk menjaga akhlak serta mengamalkan kandungan Al-Qur’an.

“Ketika seorang penghafal Al-Qur’an tidak sadar akan identitas itu dan melakukan tindakan tercela atau kezaliman, tindakannya dapat menjadi sumber istihza’ dan sumber fitnah bagi Al-Qur’an, sehingga membuat orang lain mencela dan berkesimpulan buruk terhadap Al-Qur’an,” pungkasnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Niat Sholat Qobliyah Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
Doa Harian
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Masjid di Klaten Jadi Dapur MBG, Bagaimana Hukumnya Menurut Fikih?
Aktual
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa Dijauhkan dari Marabahaya, Amalan Memohon Perlindungan kepada Allah
Doa dan Niat
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa Mencari Orang Hilang bagi Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Doa dan Niat
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
MUI Ajak Tobat Ekologi untuk Menghentikan Kerusakan Lingkungan
Aktual
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Gus Kikin: Saya Akan Banyak di Jakarta, tetapi Tidak Melupakan Jawa Timur
Aktual
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
JK Sebut Pendidikan Islam Harus Adaptif, Jangan Menjadi Museum Masa Lalu
Aktual
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2026 Diperpanjang, Cek Jadwalnya
Aktual
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Darul Amanah Jajaki Beasiswa dan Pertukaran Pelajar dengan Negara-Negara Timur Tengah
Aktual
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Hukum Berjabat Tangan Setelah Shalat Berjamaah, Adakah Tuntunannya?
Aktual
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat 2026 hingga 14 September, Cek Cara Daftarnya
Aktual
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Beasiswa Zakat Kemenag 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Bisa Daftar hingga 14 September
Aktual
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Tulisan Assalamualaikum yang Benar: Arab, Latin, Arti, dan Jawabannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar