Editor
KOMPAS.com - Bulan Muharram 1448 Hijriah menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah sunnah.
Salah satu amalan yang paling dianjurkan pada bulan ini adalah puasa Tasua dan puasa Asyura yang dilaksanakan pada 9 dan 10 Muharram.
Dalam sejumlah hadits, puasa di bulan Muharram disebut sebagai puasa sunnah yang paling utama setelah puasa wajib Ramadhan.
Baca juga: Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Karena itu, banyak umat Islam memanfaatkan datangnya Tahun Baru Islam untuk menghidupkan amalan sunnah yang sarat keutamaan tersebut.
PAda tahun ini terdapat perbedaan pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura, berikut penjelasannya.
Baca juga: Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan demikian, jadwal puasa sunnah Muharram menurut pemerintah adalah:
Sebagian ulama menganjurkan menambah puasa pada 11 Muharram agar lebih menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura.
Muhammadiyah juga menetapkan pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura 2026 pada tanggal yang sama dengan pemerintah.
Adapun jadwalnya sebagai berikut:
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 melalui Surat Penjelasan Rukyat Muharram Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Dengan penetapan tersebut, jadwal puasa sunnah Muharram menurut PBNU menjadi:
Perbedaan jadwal puasa Tasua dan Asyura terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing pihak.
Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam penentuan kalender Hijriah dan telah beberapa kali terjadi di Indonesia.
Sebelum melaksanakan puasa sunnah, umat Islam dianjurkan melafalkan niat.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah ta'ala.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah ta'ala.
Dikutip dari Antara, para ulama menjelaskan bahwa puasa Asyura pada 10 Muharram merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Sementara itu, anjuran menjalankan puasa Tasua pada 9 Muharram maupun puasa pada 11 Muharram bertujuan untuk menyempurnakan amalan dan membedakan ibadah umat Islam dengan kaum Yahudi.
Meski demikian, kedua puasa tersebut bukan menjadi syarat sah puasa Asyura.
Dalam kitab-kitab fiqih rujukan, seperti Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin Al-Malibari, dijelaskan bahwa puasa Asyura tanpa didahului puasa Tasua tetap diperbolehkan.
Bahkan, dalam mazhab Syafi'i tidak terdapat larangan maupun kemakruhan bagi seseorang yang hanya berpuasa pada 10 Muharram.
Dengan demikian, umat Islam yang hanya mampu berpuasa pada hari Asyura tetap sah menjalankan ibadahnya dan tetap memperoleh keutamaan serta pahala sebagaimana dijanjikan dalam hadits.
"Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA, 'sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab, "Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat"." (HR Muslim).
Meski begitu, bagi umat Muslim yang ingin menyempurnakan amalan puasa Asyura tetapi tidak sempat menjalankan puasa Tasua pada 9 Muharram, masih dapat berpuasa pada hari setelah Asyura, yakni 11 Muharram.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, puasa Asyura memiliki sejarah panjang dalam syariat Islam.
Sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, Rasulullah SAW pernah memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada hari Asyura.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Artinya: “Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliah berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan puasa pada hari itu hingga diwajibkan puasa Ramadhan. Setelah itu Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa silakan berpuasa, dan barangsiapa yang tidak ingin maka silahkan berbuka.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa puasa Asyura merupakan ibadah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah SAW. Meskipu hukumnya sunnah, kedudukannya tetap mulia dan dianjurkan.
Perhatian Rasulullah SAW terhadap puasa Asyura juga terlihat ketika beliau memerintahkan masyarakat segera berpuasa pada hari itu.
Dari Salamah bin Al-Akwa‘ RA disebutkan:
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ
Artinya: “Nabi saw memerintahkan seseorang dari Bani Aslam untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa barang siapa yang telah makan hendaklah berpuasa pada sisa harinya, dan barang siapa yang belum makan hendaklah berpuasa, karena hari ini adalah hari Asyura.” (HR Bukhari).
Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan puasa pada tanggal 10 Muharram. Beliau juga menganjurkan kaum muslimin berpuasa pada tanggal 9 Muharram sebagai pembeda dari tradisi kaum Yahudi dan Nasrani.
Ibnu Abbas RA meriwayatkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Artinya: “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Wahai Rasulullah, hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah SAW bersabda: Jika tahun depan aku masih hidup, insyaallah kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” (HR Muslim dan Abu Dawud).
Dalam riwayat lain beliau bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Artinya: “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR Ahmad dan Muslim).
Dari hadits-hadits tersebut, para ulama menganjurkan agar puasa Asyura disertai dengan puasa Tasua pada 9 Muharram sehingga seorang muslim dapat menghidupkan sunnah Rasulullah SAW secara lebih sempurna.
Puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki nilai besar di sisi Allah.
Karena itu, momentum yang datang setahun sekali ini dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan ibadah sunnah di bulan Muharram.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang