Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan

Kompas.com, 24 Juni 2026, 10:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa serangan di Jalur Gaza masih terus berlangsung sepanjang akhir pekan.

Serangan udara, tembakan kapal perang, artileri, hingga tembakan senjata api dilaporkan menghantam kawasan permukiman di berbagai wilayah Gaza.

Di tengah situasi keamanan yang memburuk, krisis bahan bakar juga semakin mengganggu berbagai layanan kemanusiaan.

Baca juga: Tanpa Rudal, Iran Akan Bernasib Sama seperti Gaza

PBB menyatakan kondisi tersebut memperberat upaya penyaluran bantuan bagi warga sipil yang terdampak konflik.

PBB Khawatir Serangan di Gaza Menyasar Kawasan Permukiman

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan atau Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menyatakan bahwa berbagai insiden serangan terjadi di seluruh kegubernuran di Gaza sepanjang akhir pekan.

Baca juga: AS-Iran Damai, Israel Tetap Ogah Tarik Pasukan dari Lebanon hingga Gaza

Mitra keamanan dan keselamatan PBB melaporkan bahwa serangan terutama terjadi di wilayah sebelah barat dari kawasan yang disebut "Garis Kuning" (Yellow Line).

OCHA mengaku sangat prihatin terhadap laporan tersebut, terutama karena warga sipil termasuk di antara korban yang tewas akibat serangan.

Kerem Shalom Jadi Satu-satunya Jalur Bantuan ke Gaza

Menurut OCHA, perlintasan Kerem Shalom atau Karem Abu Salem saat ini masih menjadi satu-satunya jalur yang tersedia untuk masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Pos pemeriksaan Israel yang dibangun pada awal Juni di Gaza selatan disebut tidak lagi menyebabkan keterlambatan besar bagi konvoi bantuan yang menuju perlintasan tersebut.

Sepanjang akhir pekan hingga Senin pagi waktu setempat, PBB berhasil mengumpulkan sejumlah pengiriman bantuan melalui perlintasan itu.

Bantuan yang masuk meliputi makanan, selimut, perlengkapan pendidikan, barang hiburan untuk anak-anak, perlengkapan kebersihan, hingga bahan bakar.

Meski demikian, OCHA menyebut para mitra kemanusiaan terus mendesak adanya penambahan titik perlintasan serta pencabutan pembatasan terhadap berbagai barang yang sulit mendapatkan persetujuan untuk masuk ke Gaza.

Kelangkaan Bahan Bakar Hambat Layanan Kemanusiaan

OCHA menyatakan pasokan bahan bakar di Gaza masih sangat terbatas.

Selain tidak adanya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) di Israel, mitra kemanusiaan juga sebagian besar bergantung pada satu pemasok dari Mesir yang tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan di lapangan.

Di sisi lain, otoritas Israel hanya mengizinkan impor bahan bakar dari Mesir maupun Israel selama jam operasional yang terbatas di perlintasan Kerem Shalom atau Karem Abu Salem.

"Akibatnya, pada pekan kedua Juni, mitra-mitra kemanusiaan di wilayah Gaza terpaksa memprioritaskan alokasi bahan bakar untuk layanan penyelamatan nyawa dan menangguhkannya untuk layanan yang kurang krusial," menurut OCHA.

OCHA juga menyebut bahwa ketika bahan bakar tersedia, generator di lapangan sering kali tidak dapat dioperasikan karena kekurangan oli pelumas.

Di sisi lain, memperoleh persetujuan dari Israel untuk memasukkan kebutuhan tersebut juga dinilai sangat sulit.

Kekerasan di Tepi Barat Masih Mengkhawatirkan

Selain di Gaza, OCHA menyatakan tingkat kekerasan di Tepi Barat masih berada pada level yang mengkhawatirkan.

Pada Minggu (21/6/2026), pasukan Israel dilaporkan menembak dan menewaskan seorang anak laki-laki serta seorang pria yang diduga menjadi bagian dari kelompok yang membakar ban dan melemparkan bom molotov ke arah permukiman di Hebron.

Dalam konteks penegakan hukum di Tepi Barat, OCHA menegaskan bahwa penggunaan kekuatan mematikan hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir. PBB juga menekankan bahwa para pelaku serangan yang melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban.

Hambatan Akses Ganggu Distribusi Bantuan di Tepi Barat

OCHA turut memperingatkan adanya berbagai kendala yang terus menghambat akses kemanusiaan dan distribusi bantuan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.

Selama periode Januari hingga Mei tahun ini, para mitra kemanusiaan mencatat sedikitnya 230 insiden terkait pos pemeriksaan, penutupan jalan, dan berbagai hambatan lainnya.

Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan dan, dalam sejumlah kasus, memaksa pembatalan misi kemanusiaan.

OCHA juga menyebut pembatasan terhadap Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) dan berbagai organisasi nonpemerintah masih berlaku, baik di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar