Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya

Kompas.com, 24 Juni 2026, 09:24 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT dan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh.

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan ini adalah puasa sunnah. Rasulullah SAW bahkan menyebut puasa di bulan Muharram sebagai puasa sunnah yang paling utama setelah puasa Ramadhan.

Di antara amalan yang dianjurkan pada bulan tersebut adalah puasa Tasua yang dilaksanakan pada 9 Muharram dan menjadi rangkaian dari puasa Asyura.

Baca juga: 9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Rasulullah SAW menyebut puasa pada bulan Muharram sebagai puasa sunnah yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Beliau bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Artinya: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram.” (HR Muslim)

Baca juga: Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama

Pada dasarnya, puasa sunnah di bulan Muharram yang secara jelas disebutkan keutamaannya adalah puasa Asyura yang dilaksanakan pada 10 Muharram. Rasulullah SAW bersabda:

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya: “Puasa pada hari Asyura’, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa selama satu tahun yang telah berlalu.” (HR Muslim)

Namun, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sehari sebelumnya. Puasa yang dilaksanakan pada 9 Muharram itu dikenal dengan nama puasa Tasua.

Karena itu, selain dianjurkan berpuasa Asyura pada 10 Muharram, umat Islam juga disunnahkan melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram.

Niat Puasa Tasua

Bagi seseorang yang telah berniat sejak malam hari, lafaz niat puasa Tasua yang dapat dibaca adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَّاسُوعَاءِ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat berpuasa sunnah Tasua esok hari karena Allah Ta’ala.”

Dalam mazhab Syafi'i, seseorang yang baru berniat berpuasa pada pagi hari atau sebelum masuk waktu Dzuhur tetap dinilai sah menjalankan puasa sunnah selama belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Hal tersebut diterangkan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'in:

وَاحْتَرَزَ بِاشْتِرَاطِ التَّبْيِيتِ فِي الْفَرْضِ عَنِ النَّفْلِ، فَتَصِحُّ فِيهِ وَلَوْ مُؤَقَّتًا النِّيَّةُ قَبْلَ الزَّوَالِ

“Kewajiban berniat pada malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa sunnah, maka niat tetap sah apabila dilakukan sebelum waktu Dzuhur.” (Fathul Mu’in [Beirut: Dar Ibn Hazm], h. 262).

Apabila niat dilakukan pada pagi hari atau sebelum waktu Dzuhur pada tanggal 9 Muharram, seseorang dapat membaca lafaz berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Tasua atau Asyura’ hari ini karena Allah SWT.”

Bahkan, niat puasa sunnah tidak harus menyebut secara khusus puasa Tasua. Seseorang tetap dianggap sah berpuasa dengan niat puasa sunnah secara umum, sebagaimana dijelaskan dalam Fathul Mu'in:

وَبِالتَّعْيِينِ فِيهِ النَّفْلُ أَيْضًا، فَيَصِحُّ وَلَوْ مُؤَقَّتًا بِنِيَّةٍ مُطْلَقَةٍ كَمَا اعْتَمَدَهُ غَيْرُ وَاحِدٍ

“Puasa sunnah juga sah dengan niat yang bersifat mutlak (tanpa menentukan jenis puasanya), sebagaimana pendapat yang dipegang oleh banyak ulama.” (Fathul Mu’in [Beirut: Dar Ibn Hazm], h. 262).

Dalil Anjuran Puasa Tasua

Puasa Tasua merupakan puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram, sehari sebelum puasa Asyura. Anjuran ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

Artinya: “Berpuasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang-orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).

Tiga Hikmah Puasa Tasua Menurut Imam An-Nawawi

Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan beberapa hikmah dianjurkannya puasa Tasua sebagai berikut:

وَذَكَرَ الْعُلَمَاءُ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرِهِمْ فِي حِكْمَةِ اسْتِحْبَابِ صَوْمِ تَاسُوعَاءَ أَوْجُهًا (أَحَدُهَا) أَنَّ الْمُرَادَ مِنْهُ مُخَالَفَةُ الْيَهُودِ فِي اقْتِصَارِهِمْ عَلَى الْعَاشِرِ وَهُوَ مَرْوِيٌّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَفِي حَدِيثٍ رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ وَصُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا (الثَّانِي) أَنَّ الْمُرَادَ بِهِ وَصْلُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ بِصَوْمٍ كَمَا نهى أن يصوما يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَحْدَهُ ذَكَرَهُمَا الْخَطَّابِيُّ وَآخَرُونَ (الثَّالِثَ) الِاحْتِيَاطُ فِي صَوْمِ الْعَاشِرِ خَشْيَةَ نَقْصِ الْهِلَالِ وَوُقُوعِ غَلَطٍ فَيَكُونُ التَّاسِعُ فِي الْعَدَدِ هُوَ الْعَاشِرُ فِي نَفْسِ الْأَمْرِ

Dari penjelasan tersebut, setidaknya terdapat tiga hikmah dianjurkannya puasa Tasua.

Pertama, agar kaum muslimin berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Kedua, agar puasa Asyura disambung dengan puasa sehari sebelumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja.

Ketiga, sebagai bentuk kehati-hatian apabila terjadi kekeliruan dalam penentuan awal bulan akibat hilal yang tidak terlihat, sehingga bisa jadi tanggal sembilan menurut perhitungan ternyata merupakan tanggal sepuluh yang sebenarnya. (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab [Kairo: Idarh at-Thaba’ah al-Munirah], juz 6, h. 383).

Karena menjadi rangkaian dari puasa Asyura, puasa Tasua sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa jika seseorang tidak sempat menjalankan puasa Tasua, maka dianjurkan berpuasa pada 11 Muharram setelah puasa Asyura agar tidak menyerupai kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Meski demikian, sebagian ulama juga berpendapat bahwa puasa pada 10 Muharram saja tetap diperbolehkan.

Tata Cara Puasa Tasua

Pelaksanaan puasa Tasua pada dasarnya sama seperti puasa sunnah lainnya.

Pertama, berniat, baik pada malam hari maupun pada pagi hari sebelum Dzuhur selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Kedua, disunnahkan untuk makan sahur.

Ketiga, menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, sekaligus menjaga lisan, pandangan, dan perbuatan dari berbagai bentuk maksiat.

Keempat, menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib telah tiba.

Puasa Tasua merupakan ibadah sunnah yang sarat hikmah. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Rasulullah SAW, amalan ini juga menyempurnakan puasa Asyura dan menjadi salah satu ibadah terbaik di bulan Muharram yang membedakan amalan umat Islam dari kebiasaan orang Yahudi.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada setiap muslim untuk menghidupkan sunnah Nabi SAW dan meraih keutamaan yang dijanjikan-Nya. Aamiin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa Puasa Muharram Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalan Istimewa Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Doa dan Niat
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Jadi Solusi bagi Bangsa
Aktual
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
9 Muharram Puasa Apa? Ini Niat, Keutamaan, dan Hikmah Puasa Tasua
Doa dan Niat
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Tutup Munas dan Konbes NU, Prabowo: Kekayaan Negara Terlalu Banyak Hilang, Pemerintah Bertekad Hentikan Kebocoran
Aktual
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Prabowo Ungkap Kedekatan dengan NU Sejak Kecil, Sebut Organisasi Paling Nasionalis dan Patriotik
Aktual
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua? Simak Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Prabowo Hadiri Penutupan Munas dan Konbes NU 2026, Gus Yahya Tegaskan Kesetiaan NU untuk Bangsa
Aktual
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Kemenhaj Bakal Evaluasi City Tour Haji, Menhaj Irfan: Banyak Jamaah Kelelahan Usai Armuzna
Aktual
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Aktual
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Kemenhaj Akan Evaluasi Program City Tour Haji yang Dinilai Picu Kelelahan Jemaah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com