Editor
KOMPAS.com - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Muhajir menjelaskan kembali makna jihad dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.
Menurutnya, jihad tidak berhenti pada konsep perjuangan, tetapi berkaitan dengan tanggung jawab setiap Muslim untuk menghadirkan kemaslahatan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Pemaknaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan bangsa sekaligus menegaskan bahwa jihad tidak identik dengan kekerasan atau terorisme.
Baca juga: Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Dilansir dari laman Muhammadiyah, Mohammad Muhajir menegaskan jihad dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia harus dimaknai secara luas.
Jihad tidak semestinya dipahami sebatas perjuangan bersenjata atau tindakan yang merusak, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk pengabdian untuk membangun bangsa dan menghadirkan kemaslahatan.
Baca juga: 7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia
Hal itu disampaikan Muhajir dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (6/8/2026). Menurutnya, Muhammadiyah memandang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil konsensus nasional yang harus dijaga bersama melalui konsep negara Pancasila sebagai darul ahdi wasyahadah.
“Darul ahdi itu adalah negara hasil perjanjian dan konsensus bersama,” ujarnya.
Menurut Muhajir, lahirnya Pancasila merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang turut melibatkan kontribusi para ulama dan tokoh Muslim.
Sementara konsep darus syahadah menunjukkan Indonesia menjadi ruang bagi umat Islam untuk memberikan karya terbaik bagi kemajuan bangsa.
Karena itu, jihad pada masa kini dapat diwujudkan melalui pembangunan peradaban, baik dalam bidang keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan maupun berbagai sektor kehidupan lainnya.
“Berjihad pada masa sekarang itu bukan hanya dengan merusak negara, tetapi dengan membangun pendidikannya,” tegas Muhajir.
Muhajir menilai pendidikan masih menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian besar.
Kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah pelosok dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perlu diatasi agar masyarakat memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih setara.
Menurutnya, membangun pendidikan merupakan bentuk jihad yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pendidikan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun sumber daya manusia dan peradaban.
Selain pendidikan, pembangunan ekonomi menjadi bagian penting dalam jihad kebangsaan. Muhajir menyoroti ketimpangan ekonomi ketika penguasaan aset dan sumber daya hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Karena itu, pengembangan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan perlu menjadi perhatian dalam memaknai jihad pada masa kini.
Upaya tersebut diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Bidang kesehatan juga termasuk bentuk pengabdian kepada masyarakat. Muhajir mengingatkan sejarah awal Muhammadiyah ketika Kiai Sujak mendorong pendirian pelayanan kesehatan agar masyarakat Muslim memperoleh akses kesehatan yang layak.
Gagasan tersebut kemudian menjadi bagian dari gerakan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah. Menurut Muhajir, upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat merupakan bentuk nyata jihad dalam pengertian yang luas.
Ia juga memasukkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari kontribusi kebangsaan. Upaya Muhammadiyah mengajukan judicial review terhadap sejumlah persoalan kenegaraan, menurutnya, merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memperbaiki kehidupan berbangsa.
“Makna jihad ini atas nama bangsa dan negara dalam perspektif Islam itu harus kita maknai secara luas sekali,” katanya.
Jihad juga dapat diwujudkan melalui penguatan dakwah hingga ke tingkat akar rumput.
Muhajir menyebut masih terdapat masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil dan lereng pegunungan, yang belum tersentuh secara optimal oleh dakwah.
Karena itu, memperluas dakwah dan menghadirkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat menjadi salah satu bentuk jihad yang relevan pada masa kini. Pemaknaan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat berkemajuan dan Islam berkemajuan.
Muhajir menegaskan aksi terorisme tidak dapat disebut sebagai jihad karena tindakan tersebut menyasar dan membunuh orang yang tidak berdosa. Menurutnya, kekerasan semacam itu bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Ia mengutip QS Al-Ma’idah ayat 32 yang menggambarkan besarnya dosa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar.
Dalam tradisi Nabi Muhammad, bahkan ketika terjadi peperangan terdapat larangan membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, dan kelompok lain yang tidak terlibat dalam peperangan.
Rasulullah juga melarang tindakan merusak tanaman serta menghancurkan tempat ibadah. Karena itu, Muhajir menilai aksi terorisme bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunah, tujuan syariat, serta prinsip Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
“Terorisme bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan juga bertentangan dengan sunah, tujuan syariat, serta nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Jihad Bisa Dilakukan melalui Profesi
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, jihad dapat diwujudkan melalui profesi dan tanggung jawab masing-masing.
Seorang guru dapat berjihad dengan mendidik secara ikhlas dan sungguh-sungguh, sedangkan dosen dapat melakukannya dengan menghasilkan serta mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi generasi.
Tenaga kesehatan dapat berjihad melalui pelayanan kepada masyarakat secara tulus. Aparatur negara dapat menjalankan jihad dengan bekerja secara jujur dan amanah agar penyelenggaraan negara berjalan baik.
Begitu pula pengusaha dapat berjihad dengan menjalankan usaha secara amanah tanpa menghalalkan segala cara demi keuntungan.
Sementara pemimpin dapat berjihad dengan berlaku adil dan tidak mendiskriminasi masyarakat yang dipimpinnya.
“Kalau pemimpinnya adil memperlakukan rakyatnya, negaranya juga akan baik,” ujarnya.
Muhajir juga memasukkan kewajiban membayar zakat dan pajak sesuai ketentuan bagi mereka yang mampu sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.
Menjaga persatuan bangsa, melawan hoaks, dan memelihara kerukunan umat beragama juga menjadi bentuk jihad yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menghadapi informasi palsu, ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah telah mengembangkan fikih informasi. Menurutnya, kemampuan masyarakat menggunakan dan menyikapi informasi secara bertanggung jawab juga merupakan bagian dari jihad.
Muhajir menjelaskan pemahaman jihad yang benar akan mendorong seseorang semakin mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menghindari pemaknaan jihad secara sempit.
Jihad yang luas dan komprehensif juga dapat menghadirkan kemaslahatan bagi orang-orang di sekitar serta lingkungan tempat seseorang hidup.
Menurutnya, jihad membentuk pribadi yang bertanggung jawab karena setiap orang memiliki amanah sesuai posisi dan perannya masing-masing.
Ia mengingatkan hadis Nabi, “Kullukum ra‘in wa kullukum mas’ulun ‘an ra‘iyyatihi”, bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Seorang Muslim memiliki tanggung jawab terhadap dirinya, kepala keluarga memiliki amanah terhadap keluarganya, sedangkan pemimpin bertanggung jawab terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Dengan demikian, jihad tidak berhenti sebagai konsep perjuangan, tetapi juga berkaitan dengan kesediaan menjalankan amanah secara sungguh-sungguh.
Jihad yang benar juga menumbuhkan semangat pengabdian kepada Allah. Muhajir menjelaskan ibadah mengandung sejumlah unsur, antara lain al-khudu‘ atau ketundukan, ketaatan, adz-dzillah atau sikap merendahkan diri di hadapan Allah, serta pengabdian.
Karena itu, semangat berjihad semestinya hadir dalam berbagai aktivitas kehidupan. Apa pun profesi dan posisi seseorang, aktivitas tersebut dapat menjadi bentuk pengabdian ketika dijalankan dengan ketundukan kepada Allah, ketaatan, kerendahan hati, dan orientasi pada kemaslahatan.
Pemahaman jihad yang benar juga dapat memperkuat ukhuwah. Sebaliknya, pemaknaan yang sempit berpotensi mendorong sikap eksklusif, mudah mengafirkan pihak lain, bahkan melakukan kekerasan.
Menurut Muhajir, pemahaman jihad secara komprehensif membantu seseorang keluar dari cara pandang yang sempit.
Dengan demikian, jihad dapat menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mendorong umat Islam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta bangsa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang