Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam

Kompas.com, 14 Mei 2026, 15:35 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara, MUI

KOMPAS.com - Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha yang memiliki keutamaan dan aturan khusus dalam Islam.

Dalam kalender Hijriyah, Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.

Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak dzikir, menikmati hidangan kurban, serta mempererat kepedulian sosial.

Selain itu, terdapat larangan berpuasa pada Hari Tasyrik karena momen ini termasuk hari raya bagi umat Islam.

Baca juga: Hari Tasyrik 2026 Berapa Hari? Ini Tanggal dan Amalan Sunnahnya

Apa Itu Hari Tasyrik?

Secara bahasa, kata Tasyrik berasal dari bahasa Arab “syarraqa” yang berarti menjemur atau menghadap ke arah matahari.

Pada masa Rasulullah SAW, umat Islam menjemur daging kurban di bawah sinar matahari agar lebih awet dan dapat disimpan dalam waktu lama.

Baca juga: Kapan Hari Tasyrik 2026? Ini Tanggal dan Amalan yang Dianjurkan

Karena tradisi tersebut, tiga hari setelah Idul Adha kemudian dikenal sebagai Hari Tasyrik. Selain menjadi waktu pengawetan daging,

Hari Tasyrik juga merupakan masa yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban bagi umat Islam yang belum melaksanakannya pada Hari Raya Idul Adha.

Sejarah Penamaan Hari Tasyrik

Syekh Ibnu Manzur dalam kitab Lisan al-Arab menjelaskan adanya perbedaan pendapat ulama terkait asal-usul penamaan Hari Tasyrik.

Pendapat pertama menyebutkan bahwa istilah Tasyrik berasal dari kebiasaan masyarakat menjemur daging kurban untuk dijadikan dendeng.

Pada masa Rasulullah SAW, masyarakat belum mengenal teknologi pendingin seperti kulkas sehingga daging diawetkan dengan cara dijemur di bawah matahari.

Cara tersebut dilakukan agar daging kurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan lebih lama dan digunakan sebagai persediaan makanan.

Pendapat kedua menyebutkan bahwa penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit. Karena itulah hari-hari tersebut disebut sebagai Hari Tasyrik.

Larangan Puasa pada Hari Tasyrik

Rasulullah SAW melarang umat Islam melaksanakan puasa pada Hari Tasyrik. Larangan ini dijelaskan dalam hadis berikut:

“Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Larangan puasa pada Hari Tasyrik bertujuan agar umat Islam menikmati hidangan dari daging kurban serta memperbanyak dzikir dan ibadah lainnya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Dalam hadis lain disebutkan:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Rasulullah SAW juga menyebut Hari Tasyrik sebagai hari raya umat Islam yang identik dengan makan dan minum.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)

Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik

Meski puasa dilarang, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan ibadah selama Hari Tasyrik.

1. Memperbanyak Dzikir

Umat Islam dianjurkan membaca takbir, tahmid, tasbih, dan dzikir lainnya sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.

2 Menyembelih Hewan Kurban

Hari Tasyrik menjadi kesempatan bagi umat Islam yang belum melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

3. Bersedekah

Membagikan daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi salah satu amalan utama untuk memperkuat kepedulian sosial.

4. Bersilaturahmi

Hari Tasyrik juga dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dengan keluarga, tetangga, dan sahabat melalui silaturahmi.

Hikmah Hari Tasyrik dalam Islam

Hari Tasyrik bukan sekadar perpanjangan perayaan Idul Adha, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat rasa syukur dan kebersamaan antarumat Muslim.

Larangan berpuasa pada hari-hari tersebut merupakan bagian dari syariat Islam agar umat dapat menikmati nikmat Allah SWT melalui hidangan kurban dan memperbanyak ibadah dzikir.

Dengan memahami makna dan hikmah Hari Tasyrik, umat Islam diharapkan dapat menjalani hari-hari tersebut dengan penuh keberkahan, ketaatan, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Rumah Hancur Diterjang Banjir Aceh, Hartati Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Rumah Hancur Diterjang Banjir Aceh, Hartati Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Aktual
PTKIN Perkuat Satgas & PSGA di Kampus, Korban KS Jangan Takut Melapor
PTKIN Perkuat Satgas & PSGA di Kampus, Korban KS Jangan Takut Melapor
Aktual
Persiapan Armuzna 2026: Musyrif Diny Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Persiapan Armuzna 2026: Musyrif Diny Minta Jemaah Batasi Umrah Sunnah
Aktual
Hari Tasyrik 2026 Berapa Hari? Ini Tanggal dan Amalan Sunnahnya
Hari Tasyrik 2026 Berapa Hari? Ini Tanggal dan Amalan Sunnahnya
Aktual
Sapi Suro 1,07 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Jepara pada Idul Adha 2026
Sapi Suro 1,07 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Jepara pada Idul Adha 2026
Aktual
Keluh Kesah Pedagang dan Peternak Sapi Bali, Ongkos Kirim dan Perizinan Lebih Besar dari Perawatan
Keluh Kesah Pedagang dan Peternak Sapi Bali, Ongkos Kirim dan Perizinan Lebih Besar dari Perawatan
Aktual
Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026
Madinah Siapkan Pusat Cuci Darah 24 Jam untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Potong Rambut hingga Jual Bagian Hewan
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Potong Rambut hingga Jual Bagian Hewan
Aktual
Hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina, Apakah Wajib saat Haji?
Hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina, Apakah Wajib saat Haji?
Aktual
Menag Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus 2026, Ajak Jaga Kerukunan
Menag Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus 2026, Ajak Jaga Kerukunan
Aktual
Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com