Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025

Kompas.com, 12 Februari 2026, 23:37 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama resmi meluncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah, platform baru yang kini menggantikan sistem Simpatika.

Kehadiran Emis GTK Kemenag versi terbaru ini menandai babak baru pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah secara nasional.

Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan dimulainya periode pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Baca juga: Sejarah Kantor Kemenhaj di Thamrin: 63 Tahun Jadi Aset Kemenag, Kini Beralih Kepemilikan

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola data.

"EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data GTK Madrasah. Kami berharap seluruh operator dan pihak terkait dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini," ungkap Thobib di Jakarta, dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (15/1/2025).

EMIS GTK Kemenag Jadi Pengganti Resmi Simpatika

Peralihan dari Simpatika ke EMIS 4.0 dilakukan secara penuh. Artinya, seluruh proses pendataan GTK madrasah kini tidak lagi menggunakan sistem lama.

Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas, Asrul Jauhari, menegaskan bahwa migrasi data sudah resmi diberlakukan.

"Bagi operator yang belum memiliki akun EMIS GTK, segera daftarkan diri Anda. Proses ini akan membutuhkan persetujuan secara berjenjang dalam lingkup aplikasi," ujar Asrul.

Aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah dapat diakses melalui laman resmi:
[https://emis.kemenag.go.id]

Seluruh operator pada semua jenjang pendidikan madrasah diimbau segera melakukan pendataan dan validasi sesuai kewenangan masing-masing.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi juga diminta untuk meneruskan informasi ini ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta lembaga pendidikan madrasah di wilayahnya.

Mengapa Data EMIS GTK Sangat Penting?

Ketua Sub Tim EMIS, Akrom, menjelaskan bahwa data GTK Madrasah memiliki peran krusial dalam berbagai layanan administrasi dan profesional guru.

Beberapa layanan penting yang bergantung pada data EMIS GTK antara lain:

  • Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Pembuatan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
  • Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
  • Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)
  • Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
  • Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Tanpa data yang valid dan terverifikasi dalam sistem EMIS GTK Kemenag, proses administrasi tersebut berpotensi terhambat.

Karena itu, validasi dan pembaruan data menjadi sangat krusial pada awal semester ini.

Dukungan Teknis untuk Operator Madrasah

Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, Kemenag juga menyediakan layanan dukungan teknis. Operator yang mengalami kendala dapat memanfaatkan:

  • Madrasah Digital Care Live Agent EMIS
  • Grup EMIS GTK Madrasah resmi

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat adaptasi operator terhadap sistem baru sekaligus meminimalisasi kesalahan input data.

Transformasi Digital Layanan Pendidikan Madrasah

Peluncuran EMIS 4.0 GTK Madrasah menjadi bagian dari transformasi digital layanan pendidikan di bawah naungan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan modern, EMIS 4.0 diharapkan mampu:

  • Meningkatkan efisiensi administrasi
  • Memperkuat akurasi data nasional GTK
  • Mendukung kebijakan berbasis data
  • Mempercepat layanan profesional guru madrasah

Kementerian Agama juga menyediakan berbagai layanan informasi melalui portal resminya di [https://kemenag.go.id/layanan], termasuk regulasi, agenda nasional, publikasi digital, dan berita pusat maupun daerah.

Selain itu, masyarakat dapat mengikuti saluran resmi Kementerian Agama melalui WhatsApp Channel untuk mendapatkan pembaruan informasi terbaru.

Baca juga: Aset Gedung Kantor Kemenag di Thamrin Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah

Dengan diberlakukannya EMIS GTK Kemenag versi 4.0 ini, para operator madrasah di seluruh Indonesia diharapkan segera melakukan penyesuaian dan memastikan seluruh data GTK telah terinput serta tervalidasi dengan benar.

Momentum awal Semester Genap 2024/2025 menjadi waktu krusial untuk memastikan tidak ada kendala dalam layanan administratif guru dan tenaga kependidikan madrasah ke depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar