Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah

Kompas.com, 10 Januari 2026, 15:42 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com — Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) siap digunakan untuk mendukung aktivitas ibadah masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, usai melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Otorita IKN (OIKN) di lokasi masjid, Rabu (7/1/2026).

Abu Rokhmad mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fisik Masjid Negara IKN setelah masa pembangunan oleh penyedia jasa dinyatakan selesai.

Peninjauan mencakup area utama masjid, selasar, ruang pertemuan, tempat wudu, toilet, podium khotbah, ruang pengimaman, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Baca juga: Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap

“Selain pengecekan fisik, kami juga menginventarisasi sejumlah kelengkapan yang masih perlu disempurnakan agar masjid dapat difungsikan secara optimal. Terutama untuk mendukung aktivitas ibadah dan layanan keagamaan masyarakat saat Ramadan,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menekankan bahwa Masjid Negara IKN tidak hanya dipersiapkan sebagai bangunan ibadah, tetapi juga sebagai representasi wajah Islam Indonesia yang ramah, moderat, dan inklusif. Karena itu, pengelolaan masjid ke depan harus ditopang oleh tata kelola (idarah), takmir, dan riayah yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman keagamaan yang baik.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menyoroti pentingnya penerapan konsep ekoteologi dalam pembangunan dan pengelolaan Masjid Negara IKN. Menurutnya, masjid harus menjadi simbol harmoni antara nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan semangat pembangunan IKN yang berkelanjutan.

“Masjid Negara IKN harus menjadi rujukan nasional, bukan hanya dari sisi arsitektur, tetapi juga tata kelola, layanan keagamaan, dan kontribusinya dalam membangun peradaban,” tegasnya.

Disiapkan Inklusif dan Berbasis Syariah

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa kesiapan Masjid Negara IKN tidak hanya diukur dari aspek bangunan fisik, tetapi juga kesesuaian ornamen, kaligrafi, serta ketepatan arah kiblat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung khusyuk dan sesuai kaidah syariah.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag tengah menyiapkan sejumlah usulan nama Masjid Negara IKN yang akan diajukan kepada Menteri Agama.

Penamaan tersebut diharapkan mencerminkan nilai kebangsaan, keislaman, dan visi IKN sebagai kota masa depan.

Menurut Arsad, pengoperasian Masjid Negara IKN membutuhkan sinergi lintas pihak, mulai dari OIKN, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar masjid dapat berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, edukasi, dan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Masjid ini diharapkan menjadi ruang bersama yang inklusif, terbuka, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat modern, khususnya di kawasan IKN,” ujarnya.

Perpustakaan Masjid dan Akses Ramah Jemaah

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan detail terhadap kesiapan sarana dan prasarana, termasuk area wudu, toilet, sirkulasi jamaah, serta aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Kemenag tengah merancang konsep perpustakaan Masjid Negara IKN yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Baca juga: Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?

Perpustakaan tersebut diharapkan menjadi pusat literasi keislaman yang terbuka dan representatif bagi masyarakat.

“Seluruh persiapan ini dilakukan agar Masjid Negara IKN dapat dioperasikan secara bertahap, khususnya untuk menyambut Ramadan 2026. Masjid ini tidak hanya siap digunakan, tetapi juga siap memberi manfaat luas bagi umat dan bangsa,” pungkas Nurul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Aktual
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Aktual
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
Aktual
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com