Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Ajak Umat Islam Sholat Gerhana di 13 Ramadhan

Kompas.com, 1 Maret 2026, 21:52 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam melaksanakan Sholat Gerhana Bulan (khusuf al-qamar) saat Gerhana Bulan Total yang terjadi pada 3 Maret 2026.

Peristiwa astronomi tersebut bertepatan dengan 13 Ramadhan 1447 Hijriah dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia dengan waktu berbeda.

Imbauan pelaksanaan sholat Gerhana Bulan 3 Maret 2026 disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat pada Minggu (1/3/2026).

Kemenag juga meminta jajaran di daerah dan para pemangku kepentingan keagamaan memfasilitasi pelaksanaan salat gerhana sesuai waktu terjadinya gerhana di masing-masing wilayah.

Baca juga: Gerhana Matahari Cincin 2026, Jadwal, Lokasi, dan Hikmah Jelang Puasa

Gerhana Bulan Total sebagai Pengingat Kebesaran Allah

Arsad mengatakan gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi pengingat kebesaran Allah Swt.

“Gerhana bulan adalah tanda kebesaran Allah Swt. Karena itu, kami mengimbau umat Islam di wilayah yang mengalaminya untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk ibadah dan muhasabah diri,” ujarnya, Minggu (1/3/2026) dilansir dari laman Kemenag.

Ia meminta jajaran Kementerian Agama di daerah, tokoh agama, ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, imam masjid, serta pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Salat Gerhana Bulan.

“Kami menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Gerhana dapat dikoordinasikan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan perkiraan waktu terjadinya gerhana di masing-masing daerah,” katanya.

Baca juga: Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Bagaimana Hukum Shalat Gerhana?

Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Indonesia

Berdasarkan data astronomi, Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 dapat diamati di seluruh Indonesia dengan rentang waktu yang berbeda.

Wilayah Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan dapat menyaksikan sejak kontak Umbra I pukul 17.49 WITA atau 18.49 WIT hingga berakhir pada kontak Umbra IV pukul 21.17 WITA atau 22.17 WIT.

Wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo dapat mengamati mulai kontak Umbra II pukul 18.03 WIB atau 19.03 WITA hingga berakhir pukul 20.17 WIB atau 21.17 WITA.

Wilayah Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat dapat melihat gerhana pada puncaknya pukul 18.33 WIB hingga berakhir pukul 20.17 WIB.

Wilayah Aceh dan Sumatra Utara dapat menyaksikan mulai kontak Umbra III pukul 19.03 WIB hingga berakhir pukul 20.17 WIB.

Momentum Ramadhan untuk Doa dan Solidaritas

Arsad berharap momentum Gerhana Bulan Total di bulan Ramadhan dapat memperkuat solidaritas umat dan menjadi ruang doa bersama bagi keselamatan bangsa.

“Selain melaksanakan salat sunah gerhana, umat Islam dianjurkan bertakbir dan bershalawat, memperbanyak zikir dan istigfar, bersedekah, serta memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com