Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean

Kompas.com, 15 April 2026, 12:33 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah memperkuat diplomasi internasional guna menambah kuota haji Indonesia.

Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi panjangnya antrean jemaah haji yang saat ini mencapai puluhan tahun.

"Diplomasi haji harus dilakukan untuk mendapatkan penambahan kuota, baik melalui komunikasi di level OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) maupun kerja sama dengan negara yang kuotanya tidak terpakai," kata dia dilansir dari Antaranews.

Baca juga: Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam

HNW menjelaskan, saat ini kuota haji Indonesia masih mengacu pada rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim.

Namun, menurutnya, skema tersebut masih terbuka untuk dinegosiasikan melalui jalur diplomasi.

"Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata," tuturnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terserap agar bisa dialihkan ke Indonesia.

"Ini harus menjadi upaya serius karena antrean haji kita sangat panjang dan membutuhkan solusi konkret," ucapnya.

Ia menegaskan, setiap upaya penambahan kuota tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, terutama terkait pembagian antara haji reguler dan haji khusus.

"Tujuan utama kita adalah memangkas daftar tunggu yang panjang agar masyarakat tidak harus menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji," kata HNW.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjajaki skema penggunaan kuota haji negara lain bersama Arab Saudi. Namun hingga kini belum ada kesepakatan.

"Itu sudah pernah kita jajaki, tapi pemerintah Saudi kayaknya masih belum welcome (terbuka) dengan pola yang ini. Nanti kita coba bicara lagi dengan pemerintah Saudi,” ucap Menhaj Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Aktual
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Aktual
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Aktual
Berburu Oleh-oleh Haji Murah di Pasar Kakiyah, 'Tanah Abang' Makkah
Berburu Oleh-oleh Haji Murah di Pasar Kakiyah, "Tanah Abang" Makkah
Aktual
Polisi Dubai Tutup Jalan Tol demi Bantu Mobil Mogok, Videonya Viral
Polisi Dubai Tutup Jalan Tol demi Bantu Mobil Mogok, Videonya Viral
Aktual
Manfaat Masjid Terdaftar di Simas Kemenag, Dapat Bantuan hingga Mudah Ditemukan di Google Maps
Manfaat Masjid Terdaftar di Simas Kemenag, Dapat Bantuan hingga Mudah Ditemukan di Google Maps
Aktual
Kebakaran di Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah, PPIH Pastikan Semua Jamaah Selamat
Kebakaran di Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah, PPIH Pastikan Semua Jamaah Selamat
Aktual
Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif
Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif
Aktual
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Aktual
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Aktual
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
Aktual
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Aktual
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Aktual
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com