Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Surat Yasin 3 Kali pada Malam Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasan Hukumnya

Kompas.com, 2 Februari 2026, 20:52 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Malam Nisfu Sya’ban pada Senin (2/2/2026) kerap diisi dengan amalan ibadah yang hidup di tengah tradisi Muslim Indonesia.

Salah satu yang paling dikenal adalah membaca Surat Yasin tiga kali setelah sholat Maghrib.

Amalan ini sering dilakukan dengan niat dan tujuan tertentu, lalu dilanjutkan doa setelah setiap pembacaan.

Pertanyaannya, bagaimana hukum membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib pada malam Nisfu Sya’ban menurut penjelasan ulama dan Komisi Fatwa MUI?

Baca juga: Doa- doa Malam Nisfu Syaban 2026 yang Dianjurkan Sesuai Sunnah

Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2026?

Malam Nisfu Sya’ban berlangsung pada Senin (2/2/2026) sebagaimana disebut dalam informasi awal artikel.

Pergantian hari dalam kalender Hijriah terjadi setelah matahari terbenam, sehingga malam Nisfu Sya’ban dimulai sejak masuk waktu Maghrib.

Waktu tersebut menjadi alasan mengapa sebagian umat Islam membaca Surat Yasin tiga kali setelah shalat Maghrib pada malam Nisfu Sya’ban.

Baca juga: Puasa Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Apa Hukum Baca Surat Yasin 3 Kali Setelah Maghrib?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa hukum membaca QS Yasin setelah shalat Maghrib adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama.

"Amalan ini bukan suatu kewajiban dalam Islam, tetapi termasuk dalam kategori ibadah yang bersifat sunnah atau dianjurkan oleh sebagian ulama berdasarkan pengalaman spiritual dan tradisi keislaman," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda seperti dilansir dari laman MUI.

KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan dalam Islam.

Keutamaan tersebut mendorong para ulama menganjurkan sebagian amalan, termasuk membaca QS Yasin sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib.

Rujukan Kitab yang Menjelaskan Anjuran Membaca Yasin

KH Miftahul Huda menyebut I'natuth Thalibin dan Hasyiyah al-Bajuri sebagai kitab yang memuat penjelasan terkait keutamaan malam Nisfu Sya’ban dan pembacaan QS Yasin pada malam tersebut.

Penjelasan di kitab I'anatuth Thalibin disebut berada pada Juz 1 halaman 263.

وَﯾُﺴْﺘَﺤَﺐ ﻗِﺮَاءَةُ ﯾَﺲٓ ﺑَﻌْﺪَ اﻟْﻤَﻐْﺮِبِ ﺛَﻼَﺛًﺎ، وَﯾُﺪْﻋَﻰ ﺑَﻌْﺪَ كُلِّ مَرَّةٍ بِالدُّعاء اﻟْﻤَﺄْﺛُﻮرِ ﻟِﻨَﯿْﻞِ ﻣَﻄْﻠُﻮبٍ ﻣُﻌَﯿﱠﻦٍ

"Disunnahkan membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib, dan setelah setiap kali membaca, berdoa dengan doa yang diajarkan untuk mendapatkan hajat tertentu."

Dalam Hasyiyah al-Bajuri juga disebutkan anjuran yang sejalan terkait amalan di malam Nisfu Sya’ban.

وَﻣِﻦْ اﻟْﻤُﺴْﺘَﺤَﺒﱠﺎتِ ﻓِﻲ ﻟَﯿْﻠَﺔِ اﻟﻨﱢﺼْﻒِ ﻣِﻦْ ﺷَﻌْﺒَﺎنَ ﻗِﺮَاءَةُ ﺳُﻮرَةِ ﯾٓﺲٓ ﺛَﻼَثَ ﻣَ ﱠﺮاتٍ، وَاﻟ ﱡﺪﻋَﺎءُ ﺑَﻌْﺪَها ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎءَ ﻣِﻦَ اﻟْﺨَﯿْﺮِ

"Termasuk amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya’ban adalah membaca Surah Yasin tiga kali, kemudian berdoa dengan doa kebaikan yang diinginkan."

Baca juga: Kumpulan Doa Nisfu Syaban 2026: Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Kenapa Yasin Dibaca 3 Kali?

KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa ulama yang menganjurkan membaca QS Yasin pada malam Nisfu Sya’ban biasanya mengaitkannya dengan permohonan tiga hal.

Permohonan pertama adalah memohon panjang umur dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Permohonan kedua adalah memohon rezeki yang luas dan berkah.

Permohonan ketiga adalah memohon keteguhan iman dan husnul khatimah (akhir kehidupan yang baik).

"Tradisi ini berkembang dalam masyarakat Muslim sebagai bentuk ibadah dan doa untuk mendapatkan keberkahan," kata Kiai Miftah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar