Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf

Kompas.com, 11 Agustus 2026, 19:38 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Fenomena gerhana matahari sebagian akan menghiasi langit Britania Raya dan Irlandia pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Menyambut fenomena langka tersebut, Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Britania Raya & Irlandia mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Kusuf atau salat gerhana matahari secara berjamaah.

Badan meteorologi Inggris, Met Office, menyebut gerhana matahari sebagian tersebut sebagai salah satu fenomena gerhana terbaik yang dapat disaksikan dari Britania Raya dalam beberapa dekade.

Baca juga: Siap-siap Gerhana Matahari Langka, Arab Gelap dan Terlama di Mesir

Fenomena ini bahkan disebut sebagai gerhana matahari terbesar yang terlihat dari Britania Raya sejak 1999. Masyarakat di wilayah tersebut juga harus menunggu hingga 2081 untuk menyaksikan gerhana serupa dari kawasan Britania Raya.

Gerhana akan berlangsung pada petang hari. Di London, misalnya, gerhana diperkirakan mulai sekitar pukul 18.17 waktu setempat, kemudian mencapai fase puncak sebelum berakhir sekitar pukul 20.06. Waktu dan tingkat tutupan matahari dapat berbeda-beda berdasarkan lokasi pengamatan.

Ketua PCIM Britania Raya dan Irlandia, Ince Dian Aprilyani Azir, mengatakan fenomena gerhana sepatutnya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa astronomi, tetapi juga momentum untuk mengingat kebesaran Allah SWT.

“Gerhana adalah momentum untuk merenungkan kebesaran Allah. Sebagaimana yang diajarkan Rasulullah, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menegakkan salat gerhana secara berjamaah, memperbanyak zikir, istigfar, doa, dan sedekah,” ujar Ince Dian dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Salat Gerhana Dilaksanakan Selama Gerhana

PCIM Britania Raya & Irlandia menyatakan ajakan tersebut terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini, menurut PCIM, sejalan dengan semangat Islam berkemajuan yang inklusif.

Tata cara Salat Kusuf yang disampaikan PCIM merujuk pada Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/E/2025.

Salat gerhana dilaksanakan sebanyak dua rakaat secara berjamaah, tanpa azan dan ikamah. Pelaksanaannya dilakukan selama gerhana masih berlangsung dan sebelum masuk waktu Magrib.

Setelah salat selesai, imam dianjurkan menyampaikan khutbah yang berisi nasihat serta ajakan kepada jamaah untuk memperbanyak istigfar, doa, dan sedekah.

PCIM juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan fenomena tersebut sekadar tontonan. Gerhana dapat menjadi sarana meningkatkan kesadaran spiritual sekaligus memperbanyak amal kebajikan.

Diingatkan Tidak Melihat Matahari Secara Langsung

Selain mengajak melaksanakan ibadah, PCIM Britania Raya & Irlandia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan aspek keselamatan ketika mengamati gerhana.

Masyarakat diminta tidak menatap matahari secara langsung tanpa alat pelindung mata yang sesuai. Penggunaan perlengkapan pengamatan yang aman diperlukan untuk mencegah kerusakan pada mata.

Baca juga: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Tata Cara Shalat Gerhana dan Doa yang Dianjurkan

Dengan fenomena yang disebut sebagai gerhana matahari terbesar yang dapat disaksikan dari Britania Raya sejak 1999, PCIM berharap momentum 12 Agustus 2026 dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menggabungkan pengamatan fenomena alam dengan peningkatan ibadah.

Gerhana, dalam perspektif Islam, menjadi pengingat bahwa manusia berada di hadapan tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Karena itu, ketika fenomena tersebut berlangsung, umat Islam dianjurkan memperbanyak salat, zikir, doa, istigfar, dan amal kebajikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Aktual
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Aktual
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Aktual
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Naik Kendaraan dan Bepergian: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Apakah Kentut dari Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Para Ulama
Aktual
33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Kemenhaj Ungkap Travel Diduga Tak Berizin
33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Soetta, Kemenhaj Ungkap Travel Diduga Tak Berizin
Aktual
MUI: Korupsi Lebih Berbahaya dari Narkoba, Hukuman Mati Perlu Diterapkan
MUI: Korupsi Lebih Berbahaya dari Narkoba, Hukuman Mati Perlu Diterapkan
Aktual
PBNU dan SANY Latih 400 Warga Hadapi Bencana, dari RJP hingga Evakuasi Korban
PBNU dan SANY Latih 400 Warga Hadapi Bencana, dari RJP hingga Evakuasi Korban
Aktual
Keistimewaan Al-Mulk: Surat Perlindungan Siksa Kubur
Keistimewaan Al-Mulk: Surat Perlindungan Siksa Kubur
Doa Harian
Khutbah Jumat 14 Agustus 2026: Mohon Perlindungan Allah dari 4 Perkara
Khutbah Jumat 14 Agustus 2026: Mohon Perlindungan Allah dari 4 Perkara
Aktual
Khutbah Jumat: Menjadi Negara Merdeka Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur
Khutbah Jumat: Menjadi Negara Merdeka Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar