Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga

Kompas.com, 12 Agustus 2026, 13:21 WIB
Reni Susanti

Editor

MALANG, KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk terus beradaptasi dengan perubahan industri yang semakin digital.

Menhaj menegaskan, maraknya tren umrah mandiri di tengah masyarakat harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan, bukan perang harga.

Pesan tersebut disampaikan Menhaj saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: Meski Kepuasan Haji Tinggi, Menhaj Soroti Layanan Armuzna Masih Perlu Dievaluasi

Menurut Menhaj, jemaah saat ini semakin mudah membandingkan harga dan kualitas layanan secara digital.

Oleh karena itu, PPIU perlu menawarkan nilai tambah melalui bimbingan ibadah, pendampingan, layanan kedaruratan, serta perlindungan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj dalam rilisnya, Rabu (12/8/2026).

Tata Kelola Agen dan Reseller Harus Jelas

Menhaj juga meminta PPIU memperkuat tata kelola internal dan memastikan rantai tanggung jawab pelayanan berjalan transparan.

Setiap agen, reseller, tim pemasaran, hingga komunitas yang menjual paket atas nama PPIU wajib terdata dengan jelas. Hal ini penting agar jemaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak transaksi pertama dilakukan.

Selain itu, Menhaj meminta asosiasi travel umrah aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan internal secara tegas.

“Anggota yang melanggar aturan harus dikoreksi, bukan dilindungi atas nama solidaritas,” tegasnya.

Baca juga: Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Kemitraan Setara Tanpa Eksklusivitas

Pemerintah, kata Menhaj, berkomitmen membangun kemitraan yang setara dengan seluruh asosiasi travel umrah tanpa ada eksklusivitas, baik dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun penyusunan kebijakan.

Ia menekankan bahwa keselamatan dan pemenuhan hak jemaah merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

“Umrah harus prosedural. Dana jemaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana: jemaah terlindungi dan seluruh hak meyanannya terpenuhi,” pungkas Menhaj.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar