Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan

Kompas.com, 7 September 2026, 10:01 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jemaah umrah menyusul dampak abu vulkanik Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.

Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melakukan mitigasi serta memastikan jemaah terdampak tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.

Prioritas Keselamatan Jemaah

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyatakan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.

Baca juga: Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan

“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta.

PPIU juga diwajibkan memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.

“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya dalam siaran pers, Senin (7/9/2026).

Koordinasi dan Penanganan

Kemenhaj meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.

Koordinasi juga dilakukan Kemenhaj dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah berlangsung secara terkoordinasi.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan.

Kemenhaj meminta PPIU memastikan jemaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

Kemenhaj juga meminta asosiasi PIHK dan PPIU membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk PPIU di luar keanggotaan asosiasi, agar penanganan jemaah terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh.

Penyesuaian Jadwal Keberangkatan

Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan.

Keberangkatan agar dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.

Setiap PPIU diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga.

Kanal tersebut diperlukan agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.

Baca juga: MUI Ingatkan Warga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau: Waspada, Ikhtiar, dan Perkuat Empati

Kemenhaj juga meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutup Puji.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Bolehkah Suami Melarang Istri Bertemu Orangtua? Ini Pandangan Fikih
Bolehkah Suami Melarang Istri Bertemu Orangtua? Ini Pandangan Fikih
Aktual
Indonesia-Uzbekistan Jajaki Penerbangan Langsung untuk Wisata Religi
Indonesia-Uzbekistan Jajaki Penerbangan Langsung untuk Wisata Religi
Aktual
BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Dipakai untuk Buku "Islam Ala Prabowo"
Aktual
Arahan Kemenag untuk Madrasah Terdampak Abu Vulkanik: Atur Pembelajaran hingga Wajib Sediakan Masker
Arahan Kemenag untuk Madrasah Terdampak Abu Vulkanik: Atur Pembelajaran hingga Wajib Sediakan Masker
Aktual
Ketika Tokoh Dunia Berhenti Sejenak untuk Merenungkan Arti Kedamaian
Ketika Tokoh Dunia Berhenti Sejenak untuk Merenungkan Arti Kedamaian
Aktual
Kemenag Izinkan Madrasah dan Pesantren Terdampak Erupsi Beralih ke PJJ
Kemenag Izinkan Madrasah dan Pesantren Terdampak Erupsi Beralih ke PJJ
Aktual
Garuda Indonesia Terbangkan 382 Jamaah Umrah dari Aceh ke Kertajati
Garuda Indonesia Terbangkan 382 Jamaah Umrah dari Aceh ke Kertajati
Aktual
10 Rekomendasi Buku Islami Terbaik dan Terpopuler, dari Tafsir hingga Pengembangan Diri
10 Rekomendasi Buku Islami Terbaik dan Terpopuler, dari Tafsir hingga Pengembangan Diri
Aktual
BAZNAS Salurkan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BAZNAS Salurkan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Aktual
5 Amalan Sunnah Setelah Shalat Wajib Sesuai Tuntunan Nabi SAW
5 Amalan Sunnah Setelah Shalat Wajib Sesuai Tuntunan Nabi SAW
Aktual
PPIU Bentuk Kanal Komunikasi Khusus Tangani Dampak Gangguan Penerbangan Umrah
PPIU Bentuk Kanal Komunikasi Khusus Tangani Dampak Gangguan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat Waspadai Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Langkah yang Disarankan
MUI Ingatkan Masyarakat Waspadai Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Langkah yang Disarankan
Aktual
Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan
Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan
Aktual
Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan
Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan
Aktual
Dzikir dan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Dzikir dan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar