Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasihat KH Bisri Mustofa untuk Pendakwah di Era Media Sosial

Kompas.com, 7 September 2026, 08:21 WIB
Reni Susanti

Editor

Sumber NU Online


KOMPAS.com - Dakwah tidak cukup hanya berbekal pengetahuan agama yang luas. Seorang pendakwah juga perlu memahami siapa yang dihadapinya, memilih bahasa yang mudah dicerna, serta menyampaikan ajaran dengan adab.

Pesan tersebut dapat ditemukan dalam kitab Zad az-Zu’ama wa Dzakhirah al-Khuthaba’ karya KH Bisri Mustofa. Kitab ini merangkum strategi dakwah, etika bermusyawarah, adab berpidato, serta sejumlah dalil yang dapat digunakan dalam pembahasan keagamaan.

Pengajar Pondok Pesantren Attaujieh Al-Islamy, Banyumas, sekaligus alumnus School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London, Zainun Hisyam, menilai kitab tersebut masih relevan dibaca di tengah maraknya konten keagamaan di media sosial.

Baca juga: Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jasa Nikah Siri di Media Sosial

Menurut Zainun, riuhnya konten keagamaan terkadang membuat esensi dakwah menjadi kabur. Pesan agama dapat kehilangan kedalaman ketika lebih diarahkan untuk mengejar perhatian, perdebatan, ataupun popularitas.

Membaca kembali karya KH Bisri Mustofa karena itu dapat membantu mengembalikan dakwah pada tujuan utamanya: menyampaikan ajaran secara tepat, berakhlak, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dakwah harus memahami masyarakat

KH Bisri Mustofa membuka kitabnya dengan pembacaan sosiologis mengenai masyarakat yang menjadi sasaran dakwah.

Ia menjelaskan bahwa pesan agama tidak dapat disampaikan dengan pendekatan yang sama kepada setiap orang.

Latar belakang pengetahuan, kehidupan sosial, pekerjaan, dan pengalaman keagamaan masyarakat perlu diperhatikan.

Dalam kitab tersebut, KH Bisri mengelompokkan penerima dakwah ke dalam sejumlah lapisan, antara lain:

• masyarakat awam;
• kalangan bangsawan atau elite;
• pejabat pemerintahan;
• masyarakat non-Muslim;
• tokoh partai atau organisasi;
• kalangan masyayikh dan ulama.

Setiap kelompok membutuhkan cara pendekatan yang berbeda agar pesan Islam dapat dipahami dan diterima dengan baik.

Pengelompokan itu menunjukkan bahwa dakwah bukan sekadar persoalan menyampaikan materi yang benar.

Pendakwah juga perlu memastikan bahwa pesan tersebut relevan dan dapat dijangkau oleh pemahaman orang yang menerimanya.

Pendekatan yang tepat bukan berarti mengubah substansi ajaran. Penyesuaian dilakukan terhadap bahasa, contoh, metode, dan kedalaman pembahasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Fenomena Artis Hijrah di Instagram, Bagaimana Kesalehan Dibentuk di Media Sosial?

Akhlak pendakwah menentukan penerimaan pesan

Setelah membahas kelompok penerima dakwah, KH Bisri Mustofa menguraikan adab yang harus dimiliki pendakwah dan tokoh agama.

Baginya, ajaran Islam bukan sekadar kumpulan gagasan keagamaan ataupun pemikiran akademis yang terpisah dari orang yang menyampaikannya.

Pesan yang benar tetap perlu disampaikan dengan akhlak yang baik. Cara berbicara, sikap terhadap orang lain, dan keteladanan pendakwah turut menentukan apakah sebuah nasihat dapat diterima oleh hati masyarakat.

Dakwah dengan demikian tidak hanya berlangsung melalui mimbar. Ia juga hadir dalam interaksi sehari-hari, musyawarah, pelayanan sosial, serta keterlibatan untuk memecahkan persoalan bersama.

Musyawarah bukan arena silat lidah

Perhatian KH Bisri Mustofa terhadap adab juga terlihat dalam bab Al-Musyawarah wa Adabuha.

Dalam bagian tersebut, ia mengingatkan pentingnya tata tertib dalam setiap majelis musyawarah. Aturan dibutuhkan untuk mencegah munculnya argumen safsathah atau sofisme, yakni permainan kata dan silat lidah yang digunakan untuk membenarkan sesuatu yang salah atau menyalahkan sesuatu yang benar.

Pada halaman 12 kitab tersebut, KH Bisri mengingatkan bahwa perdebatan semacam itu dapat menjauhkan musyawarah dari tujuan mencari kebenaran dan kemaslahatan.

Ia kemudian menggariskan tiga ketentuan dasar dalam bermusyawarah.

Pertama, musyawarah harus dipimpin seseorang yang mampu mengarahkan pembahasan dan menyimpulkan hasil diskusi.

Kedua, perlu ada notulis yang dapat mencatat jalannya pembicaraan serta keputusan yang dihasilkan.

Ketiga, anggota musyawarah menyampaikan pendapat secara bergantian dengan izin pemimpin majelis.

Ketiga ketentuan yang dijelaskan pada halaman 13 itu memperlihatkan bahwa musyawarah membutuhkan disiplin. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti setiap orang dapat berbicara tanpa aturan atau mengabaikan kesempatan orang lain.

Pemikiran tersebut tetap relevan ketika perdebatan keagamaan kini berlangsung di media sosial. Percakapan yang tidak terarah dan hanya bertujuan memenangkan pertengkaran berisiko menjauh dari semangat musyawarah.

Jangan menyampaikan perkara yang sulit dipahami

Sebagai ulama yang dikenal memiliki kemampuan berpidato dan dijuluki asadul minbar atau singa podium, KH Bisri Mustofa memberikan perhatian besar terhadap adab menyampaikan ceramah.

Dalam bab Adabul Khuthbah, salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya memahami konteks pendengar.

Seorang pendakwah tidak semestinya memaksakan bahasa, contoh, ataupun informasi yang terlalu jauh dari pengalaman masyarakat yang mendengarkan.

KH Bisri memberikan gambaran tentang masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kehidupan perkotaan dan tidak terbiasa memperoleh informasi melalui surat kabar, majalah, ataupun radio.

Kepada masyarakat seperti itu, pendakwah tidak perlu menjelaskan persoalan politik internasional dengan membawa mereka berkeliling secara imajinatif dari Amerika Serikat menuju Lake Success, London, Moskwa, hingga Timur Jauh.

Contoh tersebut memperlihatkan pentingnya memilih ilustrasi yang dekat dengan pengalaman pendengar. Pengetahuan yang luas tidak harus dipamerkan seluruhnya apabila justru membuat pesan utama sulit dipahami.

KH Bisri kemudian mengutip sebuah riwayat yang dicantumkan dalam Muqaddimah Shahih Muslim:

“Tidaklah engkau menyampaikan suatu pembicaraan kepada suatu kaum yang tidak dapat dijangkau oleh akal mereka, kecuali hal itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”

Pesan tersebut bukan mengajarkan pendakwah untuk merendahkan kemampuan masyarakat.

Sebaliknya, pendakwah dituntut mengenali tingkat pemahaman pendengarnya dan menyampaikan ajaran secara bertahap.

Kemampuan menyederhanakan penjelasan merupakan bagian dari tanggung jawab keilmuan.

Dakwah dinilai bukan dari rumitnya istilah yang digunakan, melainkan dari sejauh mana masyarakat dapat memahami dan mengamalkan pesannya.

Setiap ucapan harus memiliki landasan

Pada bagian akhir kitab, KH Bisri Mustofa menyusun berbagai tema keagamaan yang sering disampaikan dalam ceramah beserta dalil-dalil yang menyertainya.

Bagian tersebut dapat menjadi semacam buku saku bagi pendakwah dan tokoh agama. Setiap pembahasan diarahkan agar memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Al-Qur’an, hadis maupun pendapat para ulama.

Penyusunan dalil itu menunjukkan bahwa keterampilan berbicara saja tidak cukup. Dakwah juga membutuhkan ketelitian dalam memilih sumber serta kejujuran dalam menyampaikan ajaran.

Pesan ini semakin penting di era media sosial ketika kutipan agama dapat tersebar luas dalam waktu singkat. Kesalahan menyebut ayat, hadis, ataupun pendapat ulama berpotensi diterima dan disebarkan kembali oleh banyak orang.

Karena itu, pendakwah perlu memeriksa sumber sebelum berbicara atau mengunggah konten. Popularitas tidak dapat menggantikan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi.

Diterbitkan kembali dengan verifikasi sumber

Setiap karya tidak terlepas dari keterbatasan. Karena itu, edisi terbaru Zad az-Zu’ama wa Dzakhirah al-Khuthaba’ diterbitkan kembali oleh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin melalui proses tahqiq dan tawtsiq.

Tahqiq dilakukan melalui penyuntingan dan pemeriksaan naskah, sedangkan tawtsiq berhubungan dengan verifikasi sumber yang digunakan. Hasil pemeriksaan tersebut dicantumkan dalam catatan kaki secara terperinci.

Proses itu diharapkan membantu pembaca memahami landasan pemikiran KH Bisri Mustofa sekaligus menelusuri sumber ayat, riwayat, dan pendapat ulama yang dikutipnya.

Edisi terbaru ini juga dilengkapi biografi singkat KH Bisri Mustofa, kata pengantar dari putranya, KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, serta pengantar ulama Al-Azhar, Syekh Fathi Hijazi.

Kehadiran kembali kitab tersebut mengingatkan bahwa dakwah tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas pesan dapat disebarkan.

Hal yang tidak kalah penting ialah ketepatan pesan, kesesuaian pendekatan, keluhuran akhlak, dan kekuatan landasan yang menyertainya.

Di tengah cepatnya arus konten keagamaan, nasihat KH Bisri Mustofa mengajak para pendakwah kembali bertanya: apakah pesan yang disampaikan benar-benar dipahami dan menghadirkan kebaikan, atau sekadar menambah riuh percakapan?

Identitas kitab

• Judul: Zad az-Zu’ama wa Dzakhirah al-Khuthaba’
• Penulis: KH Bisri Mustofa
• Penyunting: Muhammad Maisur Kholid Suyuthi dan Zainun Nur Hisyam Tahrus
• Penerbit: Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin
• Kota terbit: Rembang
• Tahun terbit: 1448 H/2026 M
• Tebal: 132 halaman

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
MUI Ingatkan Masyarakat Waspadai Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Langkah yang Disarankan
MUI Ingatkan Masyarakat Waspadai Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Langkah yang Disarankan
Aktual
Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan
Anak Krakatau Meletus, Travel Umrah Diminta Tak Paksakan Keberangkatan
Aktual
Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan
Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan
Aktual
Dzikir dan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Dzikir dan Doa Pagi Pembuka Pintu Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kalender Islam September 2026 Lengkap: Tanggal Hijriah, Weton Jawa, Hari Besar Islam, dan Libur
Kalender Islam September 2026 Lengkap: Tanggal Hijriah, Weton Jawa, Hari Besar Islam, dan Libur
Aktual
Gus Kikin Targetkan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung 30 Hari usai Muktamar
Gus Kikin Targetkan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung 30 Hari usai Muktamar
Aktual
Doa Saat Gunung Meletus Menurut Imam An-Nawawi: Arab, Latin dan Artinya
Doa Saat Gunung Meletus Menurut Imam An-Nawawi: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Nasihat KH Bisri Mustofa untuk Pendakwah di Era Media Sosial
Nasihat KH Bisri Mustofa untuk Pendakwah di Era Media Sosial
Aktual
MUI Ingatkan Warga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau: Waspada, Ikhtiar, dan Perkuat Empati
MUI Ingatkan Warga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau: Waspada, Ikhtiar, dan Perkuat Empati
Aktual
Erupsi Anak Krakatau, MUI Imbau Jangan Pasrah, Ikuti Mitigasi dan Peringatan Dini
Erupsi Anak Krakatau, MUI Imbau Jangan Pasrah, Ikuti Mitigasi dan Peringatan Dini
Aktual
Dari Kitab Kuning hingga Lemhannas, Jejak Pendidikan Holistik Darul Amanah
Dari Kitab Kuning hingga Lemhannas, Jejak Pendidikan Holistik Darul Amanah
Aktual
5 Ibadah dan Aktivitas Selain Shalat yang Berkaitan dengan Arah Kiblat
5 Ibadah dan Aktivitas Selain Shalat yang Berkaitan dengan Arah Kiblat
Aktual
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Puluhan Jemaah Umrah Ditampung di Asrama Haji Sudiang
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Puluhan Jemaah Umrah Ditampung di Asrama Haji Sudiang
Aktual
Deklarasi GIHES 2026: AI Harus Menjadi Alat Pendukung, Bukan Penentu Pendidikan
Deklarasi GIHES 2026: AI Harus Menjadi Alat Pendukung, Bukan Penentu Pendidikan
Aktual
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Shalat Tidak Khusyuk, Apakah Ibadahnya Sah dan Diterima?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar