Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun

Kompas.com, 9 Oktober 2026, 13:03 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana memperkuat kerja sama dengan Al-Azhar dan sejumlah lembaga di Mesir untuk pengembangan sumber daya manusia, terutama kader NU.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz dengan Duta Besar Mesir untuk Indonesia Yasser Elshemy di kediaman duta besar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

“Ke depan, perlu dirumuskan kerja sama-kerja sama strategis dengan Al-Azhar, Kementerian Wakaf Mesir dan Dar Ifta, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia unggul untuk Nahdlatul Ulama,” ujar Abdul Hakim dalam rilisnya, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Kiai Imjaz Ungkap Rahasia Kepemimpinan Kiai Miftach: Tegas Jaga Konstitusi NU

Menurutnya, banyak alumni Al-Azhar yang kini memimpin pesantren di lingkungan NU. Para alumni tersebut memiliki peran strategis dalam pendidikan dan kehidupan masyarakat.

Pertemuan itu juga menjadi upaya mempererat hubungan PBNU dengan Mesir, khususnya Al-Azhar, tempat ribuan kader NU menempuh pendidikan.

Kesamaan pandangan dalam pendidikan dan dakwah

Dalam pertemuan tersebut, Yasser menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Hakim atas amanahnya sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurut Yasser, NU dan Al-Azhar memiliki kesamaan pandangan dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, serta dakwah Islam yang mengedepankan nilai moderasi atau wasathiyah dan toleransi atau tasamuh.

Ia menyambut baik rencana penguatan kerja sama dengan PBNU. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Mesir memiliki landasan sejarah yang kuat.

“Mesir dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat kuat sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto saat ini,” kata Yasser.

Yasser juga menyebutkan, Mesir memberikan 30 beasiswa penuh setiap tahun kepada PBNU.

Baca juga: Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU

Penguatan hubungan dengan Al-Azhar

Berdasarkan informasi dalam bahan pertemuan tersebut, lebih dari 20.000 mahasiswa Indonesia sedang menempuh pendidikan di Al-Azhar, Kairo.

Hubungan PBNU dengan Al-Azhar antara lain ditandai dengan kunjungan Grand Syekh Al-Azhar Ahmad At-Thayyib ke PBNU pada 2018 dan 2024.

Pada 2024, Presiden Prabowo Subianto juga mengunjungi Al-Azhar untuk bertemu Grand Syekh serta mahasiswa Indonesia di Kairo.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Mesir, Abdul Hakim didampingi Wakil Ketua Umum PBNU sekaligus Pengasuh Pesantren Darul Rahman Jakarta KH Faiz Syukron Makmun serta Wakil Ketua PCNU Jakarta Selatan Zakianto Arif.

Sementara itu, Yasser didampingi Konsul Kedutaan Besar Mesir Amr Mokhtar dan Pimpinan Pondok Modern Tazakka KH Anizar Masyhadi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apakah Doa Boleh Dinyanyikan? Ini Penjelasan Hukumnya serta Adab Berdoa
Apakah Doa Boleh Dinyanyikan? Ini Penjelasan Hukumnya serta Adab Berdoa
Doa dan Niat
Doa Bepergian dan Doa Saat Pulang Lengkap: Arab, Latin, serta Artinya
Doa Bepergian dan Doa Saat Pulang Lengkap: Arab, Latin, serta Artinya
Doa dan Niat
Tiga Kementerian Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji untuk Perkuat Verifikasi dan Cegah Kecurangan Antrean
Tiga Kementerian Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji untuk Perkuat Verifikasi dan Cegah Kecurangan Antrean
Aktual
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus UMK
Aktual
BPKH: Dana Haji untuk Biaya Berangkat dan Jemaah Masa Tunggu
BPKH: Dana Haji untuk Biaya Berangkat dan Jemaah Masa Tunggu
Aktual
Pemerintah Kaji Pengaturan Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Pemerintah Kaji Pengaturan Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji
Aktual
Kemenhaj Gandeng BKN, Perketat Seleksi untuk Tingkatkan Kualitas Petugas Haji
Kemenhaj Gandeng BKN, Perketat Seleksi untuk Tingkatkan Kualitas Petugas Haji
Aktual
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data untuk Cegah Kecurangan Antrean Haji
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data untuk Cegah Kecurangan Antrean Haji
Aktual
Menolak Meminjamkan Uang kepada Kerabat, Apakah Berdosa?
Menolak Meminjamkan Uang kepada Kerabat, Apakah Berdosa?
Aktual
Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib
Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib
Aktual
PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun
PBNU Perkuat Kerja Sama dengan Mesir, Ada 30 Beasiswa Penuh per Tahun
Aktual
Menhaj Sebut Punya Uang Saja Tak Cukup untuk Berangkat Haji
Menhaj Sebut Punya Uang Saja Tak Cukup untuk Berangkat Haji
Aktual
Doa Sholat Witir: Bacaan, Arti, dan Dzikir Setelahnya
Doa Sholat Witir: Bacaan, Arti, dan Dzikir Setelahnya
Doa dan Niat
Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?
Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?
Aktual
Khutbah Jumat Hari Ini: Bahaya Perundungan dalam Islam
Khutbah Jumat Hari Ini: Bahaya Perundungan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar