Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab Menjaga Rahasia Orang Lain dalam Islam, Jangan Asal Membuka Aib

Kompas.com, 9 Oktober 2026, 13:29 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui rahasia seseorang bukan berarti memiliki hak untuk menceritakannya kepada orang lain.

Dalam Islam, menjaga rahasia dan tidak menyebarkan aib merupakan bagian dari akhlak yang perlu diterapkan dalam pertemanan, keluarga, maupun kehidupan bermasyarakat.

Kebiasaan membagikan cerita pribadi, tangkapan layar percakapan, atau kesalahan seseorang di media sosial dapat merusak kepercayaan dan memperluas dampak buruk sebuah informasi.

Karena itu, seorang Muslim perlu memahami batas antara menjaga rahasia, membicarakan keburukan orang lain, dan mengungkapkan informasi demi mencegah bahaya.

1. Menjaga Rahasia Termasuk Amanah

Rahasia sering kali disampaikan karena seseorang merasa percaya kepada penerimanya.

Ketika seseorang menceritakan masalah keluarga, kesalahan pribadi, atau pengalaman yang sensitif, penerima cerita perlu mempertimbangkan apakah informasi tersebut memang boleh dibagikan kepada pihak lain.

Baca juga: Menhaj Sebut Punya Uang Saja Tak Cukup untuk Berangkat Haji

Dalam Islam, kepercayaan berkaitan dengan amanah. Menyebarkan cerita pribadi tanpa izin dapat merusak hubungan dan membuat orang lain kehilangan rasa aman.

Karena itu, tidak semua informasi yang diketahui seseorang layak dijadikan bahan obrolan, meskipun ceritanya benar.

2. Larangan Mencari-Cari Dan Menyebarkan Aib

Allah SWT mengingatkan umat Islam agar tidak mencari-cari kesalahan dan membicarakan keburukan orang lain. Peringatan tersebut terdapat dalam Surah Al-Hujurat ayat 12.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ

Yā ayyuhallażīna āmanujtanibū kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba‘ḍaẓ-ẓanni iṡmun wa lā tajassasū wa lā yagtab ba‘ḍukum ba‘ḍā.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.” (QS Al-Hujurat: 12, petikan terjemahan Kemenag).

Baca juga: Doa Sholat Witir: Bacaan, Arti, dan Dzikir Setelahnya

Ayat ini melarang perilaku yang dapat merusak kehormatan orang lain, termasuk mencari informasi pribadi untuk dijadikan bahan pembicaraan.

Dalam kehidupan sehari-hari, larangan tersebut relevan ketika seseorang membaca percakapan pribadi tanpa izin atau menyebarkan cerita yang seharusnya tetap terbatas.

3. Keutamaan Menutupi Aib Sesama Muslim

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan menjaga aib sesama Muslim dalam hadis berikut.

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Wa man satara musliman satarahullāhu fid-dunyā wal-ākhirah.

Artinya: “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (Sahih Muslim Nomor 2699a).

Hadis ini menjadi dasar anjuran untuk tidak mempermalukan seseorang dengan menyebarkan kesalahannya.

Menjaga aib bukan berarti membenarkan perbuatan salah, melainkan memberi ruang bagi orang tersebut untuk memperbaiki diri tanpa menjadikan kesalahannya sebagai tontonan.

Baca juga: Menag Terima Kaligrafi “Xin” dari KTT Konfusianisme ASEAN-Tiongkok, Apa Maknanya?

4. Tidak Semua Cerita Harus Diteruskan

Menjaga rahasia dapat dimulai dengan menahan diri sebelum meneruskan informasi.

Seseorang perlu memastikan apakah informasi itu benar, apakah pemilik cerita mengizinkan penyebarannya, dan apakah ada kepentingan yang sah untuk membagikannya.

Prinsip ini berlaku pula di ruang digital. Tangkapan layar percakapan, foto pribadi, rekaman suara, dan cerita dalam grup tertutup tidak semestinya disebarkan hanya karena dianggap menarik atau mengundang perhatian.

Sekali tersebar, informasi dapat disalin dan diteruskan tanpa kendali pemiliknya.

5. Kapan Aib Boleh Diungkapkan?

Menjaga aib tidak berarti seseorang harus diam ketika mengetahui tindakan yang membahayakan orang lain.

Dalam penjelasannya mengenai larangan menyebarluaskan kejelekan, Muhammadiyah menekankan bahwa menutupi keburukan tidak semestinya membuat pelakunya semakin merugikan masyarakat.

Pengungkapan dapat diperlukan ketika tindakan tersebut jelas dan berkaitan dengan perlindungan dari kerugian.

Baca juga: Khutbah Jumat Hari Ini: Bahaya Perundungan dalam Islam

Karena itu, orang yang mengetahui dugaan kekerasan, penipuan, atau ancaman keselamatan sebaiknya menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang atau orang tepercaya yang mampu membantu.

Langkah ini berbeda dari menyebarkan aib untuk mempermalukan seseorang. Informasi yang disampaikan sebaiknya terbatas pada hal yang relevan dan tidak diperluas menjadi gosip.

6. Adab Menjaga Rahasia Dalam Kehidupan Sehari-hari

Ada beberapa langkah yang dapat diterapkan: tidak menceritakan kembali rahasia tanpa izin, tidak membuka pesan pribadi orang lain, menghindari ghibah, serta tidak langsung mempercayai atau menyebarkan tuduhan.

Jika seseorang mengakui kesalahan, dorong ia memperbaikinya secara bijak tanpa mempermalukannya di hadapan banyak orang.

Pada akhirnya, menjaga rahasia membutuhkan tanggung jawab, bukan sekadar diam. Seorang Muslim perlu melindungi kehormatan orang lain sekaligus mempertimbangkan keselamatan pihak yang mungkin dirugikan.

Sebelum membagikan cerita, tanyakan apakah informasi itu benar-benar perlu diketahui orang lain atau justru hanya akan memperluas aib.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar