Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor

Kompas.com, 11 Oktober 2026, 11:01 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Desti Anugerah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri ketika mulai tinggal di Pondok Pesantren Amal Jariyah, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Perhatian para pengurus perlahan membantunya merasa lebih nyaman menjalani kehidupan di pondok.

“Awalnya saya perlu beradaptasi. Seiring berjalannya waktu, para pengurus pondok pesantren peduli dan memperhatikan saya,” tutur Desti dikutip dari laman Kemenag, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, suasana kekeluargaan terasa dalam pengasuhan maupun kegiatan belajar. Para santri mendapat bimbingan untuk menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami dibimbing menjaga akhlak dan adab,” katanya.

Baca juga: Program Ustadz Punya Rumah Hadir di Hari Santri 2026, Sediakan Akses KPR FLPP

Pengalaman Desti menjadi salah satu cerita santri dan alumni yang dihimpun dalam rangkaian Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI di Malang, Oktober 2026.

Mereka membagikan pengalaman tentang pendampingan, penerapan disiplin, dan perlindungan di pesantren masing-masing.

Bagi keluarga yang melepas anak untuk belajar di pesantren, hal-hal tersebut menjadi bagian penting dari kebutuhan pendidikan. Anak membutuhkan kesempatan menimba ilmu sekaligus lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

Disiplin dengan memahami persoalan

Muhammad Fauzul Said, alumnus Pondok Pesantren As-Salafie Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, mengenang cara pengasuh menanamkan disiplin selama dirinya menjadi santri.

“Kami dibimbing dengan pendisiplinan positif, selain ilmu agama,” ujarnya.

Dalam pengalamannya, proses pengasuhan berlangsung aman dan nyaman, tanpa kekerasan.
Pendekatan terhadap pelanggaran aturan juga menjadi hal yang diingat Arfiandi, alumnus Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Kabupaten Bone.

Menurutnya, pengurus berusaha memahami persoalan yang dihadapi santri sebelum menentukan langkah pendisiplinan.

“Apabila ada persoalan disiplin dan pelanggaran, pengurus pondok mencari tahu akar masalahnya,” katanya.

Baca juga: PBNU dan Qatar Jajaki Beasiswa Santri hingga Pemasaran Produk Pesantren

Arfiandi merasakan pendekatan tersebut sebagai bagian dari pengasuhan yang memberi rasa aman. Ia juga menyebut adanya perlindungan terhadap santri dari perundungan.

“Saya merasa Pesantren Al-Ikhlas membuat aman, nyaman, dan penuh suasana kekeluargaan,” ujarnya.

Ada tempat untuk menyampaikan masalah

Bagi Zahiratun Hasanah, santri Pondok Pesantren Darul Kamal Nahdlatul Wathan Kembang Kerang, Nusa Tenggara Barat, rasa aman juga berkaitan dengan kesempatan menyampaikan persoalan kepada orang yang dipercaya.

“Kami selalu diberikan arahan tentang saling menghargai dan tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun perundungan,” katanya.

“Jika ada masalah, santri diberikan ruang untuk melapor kepada pengurus atau guru yang dipercaya.”

Menurut Zahiratun, pesantren berulang kali mengingatkan pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Ia juga merasakan pembiasaan kedisiplinan, kepedulian, dan akhlak dalam kehidupan bersama. Santri belajar mengatur waktu untuk ibadah dan belajar, sekaligus memperhatikan kebutuhan teman-temannya.

Keteladanan guru menjadi bagian yang membekas dalam pengalamannya.

“Para guru menjadi teladan yang baik dalam sikap, kesabaran, dan tanggung jawab, sehingga kami termotivasi untuk mencontohnya,” tuturnya.

Saling menjaga dalam kehidupan bersama

Mustafa Thoriq El-Ghani, alumnus Pondok Pesantren Sintesa Magetan, Jawa Timur, mengatakan bahwa lingkungan yang terjaga membantunya belajar dan beraktivitas dengan tenang.

Menurut Mustafa, suasana tersebut dibangun melalui keterlibatan pimpinan, guru, dan pengurus pesantren.

“Dengan arahan para mudir, bimbingan para asatidz, serta peran pengurus pesantren, ditanamkan nilai saling menjaga, saling menghormati, menghargai adab, serta membangun kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Ia menilai perlindungan dari perundungan dan kekerasan merupakan bagian penting dari pendidikan.

“Lingkungan pendidikan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tindakan yang tidak seharusnya, baik itu perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya. Hal tersebut menurut saya menjadi bagian penting dari proses pendidikan yang sehat,” katanya.

Mustafa turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, ustaz, dan pengurus pesantren atas bimbingan serta nilai kehidupan yang diterimanya.

Harapan untuk perlindungan santri

Pengalaman para santri dan alumni tersebut menggambarkan praktik pengasuhan di pesantren masing-masing, mulai dari perhatian kepada santri baru hingga kesempatan melaporkan masalah.

Cerita mereka juga disertai harapan agar perlindungan anak terus diperkuat.

Zahiratun berharap pesantren semakin memperhatikan pengawasan dan pembinaan, sehingga seluruh santri dapat menjalani pendidikan dengan aman.

“Semoga seluruh pesantren semakin memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta perlindungan anak agar tidak ada lagi kekerasan ataupun perundungan,” ucapnya.

Mustafa berharap almamaternya terus menjadi lingkungan yang ramah anak dan melahirkan generasi berakhlak baik, berpikir luas, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi mereka, perhatian pengurus, disiplin yang mendidik, keteladanan guru, dan ruang untuk menyampaikan masalah merupakan bagian dari rasa aman selama menjalani kehidupan di pesantren.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar