Editor
KOMPAS.com — Pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, belum rampung setelah dimulai sekitar 15 tahun lalu.
Kementerian Agama menindaklanjuti permohonan pemerintah daerah agar penyelesaiannya mendapat dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala penyelesaian gereja tersebut.
“Pembangunan gereja ini telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum rampung karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau,” ujar Adiyarto dikutip dari laman Kemenag, Minggu (11/10/2026).
Baca juga: Dua Gereja Katolik Terbesar di Dubai Dibuka Penuh, Umat Bisa Beribadah
Upaya penyelesaian pembangunan dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dengan Bupati Lamandau pada Selasa (6/10/2026).
Menurut Adiyarto, Bupati Lamandau sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Agama untuk meminta rekomendasi dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama tentang rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Dirjen Bimas Katolik pada 18 September 2026,” jelasnya.
Baca juga: Menag Resmikan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lebak, Simbol Toleransi Umat
Gereja yang berada dalam wilayah Keuskupan Palangka Raya tersebut diharapkan menjadi sarana peribadatan dan pembinaan kehidupan keagamaan umat Katolik di Kabupaten Lamandau.
Adiyarto menyebut, jumlah umat Katolik di kabupaten itu mencapai sekitar 20.000 jiwa. Perkembangan umat menjadi salah satu alasan pentingnya penyelesaian pembangunan gereja.
“Penyelesaian gereja ini sangat penting seiring perkembangan umat Katolik di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Selain bangunan gereja, lahan seluas lima hektare tersebut direncanakan dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan Katolik.
Menurut Adiyarto, penyelesaian pembangunan bukan hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga kebutuhan masyarakat akan ruang ibadah dan pembinaan keagamaan yang layak.
“Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadatan dapat direspon secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran negara,” tutur dia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.