BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung memperkuat pembinaan masyarakat dalam menghadapi persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Ia menekankan pentingnya pendekatan manusiawi dalam menangani warga yang terdampak.
“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” ujar Farhan saat pelantikan Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung masa khidmah 2026–2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Baca juga: Bolehkah Istri Gugat Cerai Suami Kecanduan Judi Online? Ini Penjelasan dalam Hukum Islam
Selain penanganan persoalan sosial, Farhan menitipkan empat agenda lainnya, yakni edukasi sertifikasi halal, optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, kesiapsiagaan bencana, serta pemilahan sampah.
Farhan mengatakan, persoalan sosial di Bandung tidak cukup ditangani melalui penertiban dan penegakan aturan. Edukasi serta pembinaan masyarakat juga diperlukan.
“Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan perlu dilakukan melalui pendekatan kelembagaan dan kewilayahan agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri atau persekusi.
Farhan turut menyoroti dampak judi online terhadap keluarga. Ia menceritakan pertemuannya dengan seorang warga yang, menurut penuturannya, kehilangan akses bantuan sosial setelah NIK keluarganya terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Baca juga: Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Ia mengatakan, keluarga yang terdampak tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara pemulihan dari kecanduan membutuhkan waktu.
“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap MUI membantu memperkuat edukasi dan memberikan masukan mengenai penanganan persoalan tersebut.
Dalam penguatan ekonomi umat, Farhan meminta MUI memperluas edukasi sertifikasi halal, termasuk melalui komunikasi dengan pemuka agama lain.
“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” katanya.
Menurut Farhan, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu disampaikan secara inklusif. Ia menilai sertifikasi tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Farhan juga mendorong kerja sama MUI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama Indonesia dapat berijtihad bersama dengan Baznas mencari berbagai macam kemungkinan dan cara komunikasi untuk penggalangan dana umat,” ujarnya.
Ia berharap penghimpunan dana dilakukan secara modern dan transparan agar dapat meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat. Dengan demikian, manfaat program sosial dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Agenda berikutnya adalah penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Farhan mengajak MUI menyusun kajian keagamaan yang mendukung edukasi kebencanaan.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama melakukan kajian terhadap dalil-dalil yang menguatkan kemampuan warga Kota Bandung menjadi warga tangguh bencana,” katanya.
Ia mengusulkan kerja sama antara MUI, Pemkot Bandung, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dengan memanfaatkan jaringan masjid untuk menyampaikan informasi kepada warga.
“Karena salah satu metode edukasi tentang masyarakat tangguh bencana yang paling efektif, saya yakin, adalah melalui toa masjid,” ujarnya.
Farhan juga meminta dukungan ulama dalam pendataan masjid yang telah berstatus wakaf untuk membantu perencanaan fasilitas air bersih bagi masyarakat.
Menurutnya, cakupan layanan air bersih perpipaan di Kota Bandung masih sekitar 38 persen sehingga alternatif penyediaan air bersih perlu mendapat perhatian.
Dalam penanganan sampah, Farhan mengatakan bahwa pengembangan fasilitas pengolahan harus disertai perubahan perilaku masyarakat.
Ia meminta tokoh agama membantu mengedukasi warga agar memilah sampah sejak dari rumah.
“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama bersama para kiai, bersama para ustaz dan ustazah agar melakukan edukasi tentang pemilahan sampah,” katanya.
Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung merencanakan pengembangan pengolahan sampah organik menjadi kompos di tingkat kewilayahan.
Ia berharap masjid dan tokoh agama turut menyampaikan edukasi lingkungan agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan masyarakat dan mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.