Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Serahkan Bantuan Rp 2 M untuk Gereja Katolik Terdampak Banjir di Sumut

Kompas.com, 29 Desember 2025, 23:05 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan bantuan senilai Rp 2 miliar kepada Gereja Katolik yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara.

Bantuan tersebut disalurkan kepada Keuskupan Agung Medan sebesar Rp 200 juta, Keuskupan Agung Sibolga sebesar Rp 1,7 miliar, serta Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Aceh sebesar Rp 100 juta.

Penyerahan bantuan berlangsung di Catholic Center Christosophia Medan pada Senin (29/12/2025), seperti dilansir laman Kemenag.

Baca juga: Wamenag Romo Syafi’i: Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Persatuan Indonesia

Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk aksi tanggap darurat sekaligus kepedulian Kementerian Agama dalam mendukung rehabilitasi rumah ibadah, khususnya Gereja Katolik yang terdampak bencana di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini diberikan sebagai wujud kemanusiaan dan tali kasih Kementerian Agama agar umat Katolik yang terdampak dapat kembali melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Menurut Romo Muhammad Syafi’i, pemulihan pascabencana tidak hanya mencakup perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis umat yang terdampak.

Ia berharap rehabilitasi rumah ibadah yang mengalami kerusakan dapat segera dilakukan sehingga jemaat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Baca juga: Romo Mudji Sutrisno Wafat, Menag: Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman

Romo Muhammad Syafi’i juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama menerapkan dua skema dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Skema pertama dilakukan melalui penggalangan bantuan peduli bencana dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

Skema kedua dilakukan melalui penyaluran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 500 juta yang berasal dari donasi ASN dan disalurkan melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta membangkitkan semangat baru bagi umat Katolik yang terdampak bencana.

Ia juga menilai pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan lintas umat beragama.

Acara penyerahan bantuan turut dihadiri Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFM Cap, Uskup Agung Sibolga Mgr Fransiskus Tuaman Sinaga, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Sumatera Utara Marihuttua Pasaribu, serta Pembimas Katolik Kemenag Aceh Baron Pandiangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar