Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Serahkan Bantuan Rp 2 M untuk Gereja Katolik Terdampak Banjir di Sumut

Kompas.com, 29 Desember 2025, 23:05 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan bantuan senilai Rp 2 miliar kepada Gereja Katolik yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara.

Bantuan tersebut disalurkan kepada Keuskupan Agung Medan sebesar Rp 200 juta, Keuskupan Agung Sibolga sebesar Rp 1,7 miliar, serta Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Aceh sebesar Rp 100 juta.

Penyerahan bantuan berlangsung di Catholic Center Christosophia Medan pada Senin (29/12/2025), seperti dilansir laman Kemenag.

Baca juga: Wamenag Romo Syafi’i: Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Persatuan Indonesia

Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk aksi tanggap darurat sekaligus kepedulian Kementerian Agama dalam mendukung rehabilitasi rumah ibadah, khususnya Gereja Katolik yang terdampak bencana di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini diberikan sebagai wujud kemanusiaan dan tali kasih Kementerian Agama agar umat Katolik yang terdampak dapat kembali melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Menurut Romo Muhammad Syafi’i, pemulihan pascabencana tidak hanya mencakup perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis umat yang terdampak.

Ia berharap rehabilitasi rumah ibadah yang mengalami kerusakan dapat segera dilakukan sehingga jemaat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Baca juga: Romo Mudji Sutrisno Wafat, Menag: Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman

Romo Muhammad Syafi’i juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama menerapkan dua skema dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Skema pertama dilakukan melalui penggalangan bantuan peduli bencana dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

Skema kedua dilakukan melalui penyaluran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 500 juta yang berasal dari donasi ASN dan disalurkan melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta membangkitkan semangat baru bagi umat Katolik yang terdampak bencana.

Ia juga menilai pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan lintas umat beragama.

Acara penyerahan bantuan turut dihadiri Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFM Cap, Uskup Agung Sibolga Mgr Fransiskus Tuaman Sinaga, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Sumatera Utara Marihuttua Pasaribu, serta Pembimas Katolik Kemenag Aceh Baron Pandiangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar