Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Bangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk, Menag Salurkan Rp 610 Juta

Kompas.com, 30 September 2025, 21:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban terdampak ambruknya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025).

Dalam kunjungan ini, Menag menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi sekaligus menyalurkan bantuan sebesar Rp 610 juta.

Selain itu, Kemenag juga menyiapkan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Semua Agama Ujungnya Cinta

Kronologi Peristiwa

Bangunan di Pesantren Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) saat digunakan untuk sholat Ashar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur hingga Selasa pukul 11.00 WIB, tercatat 100 korban.

Rinciannya, 26 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 70 orang telah pulang, 3 orang meninggal dunia, dan 1 orang dirujuk ke rumah sakit lain. Proses evakuasi masih berlangsung dengan dukungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri.

Menag Tinjau Kondisi Korban

Menag berangkat dari Jakarta menuju Sidoarjo untuk melihat kondisi para korban sekaligus berdialog dengan pengasuh pesantren, Pemerintah Daerah Jawa Timur, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.

Dalam kunjungan tersebut, Menag didampingi Staf Khusus bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.

“Musibah yang terjadi sore kemarin, selain kita berdoa, juga harus ada bantuan cepat agar kondisi di sini segera membaik. Semoga para santri tidak mengalami trauma dan bisa melanjutkan pendidikannya seperti biasa,” ujar Menag di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025),dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menambahkan, Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri terus bekerja selama 24 jam untuk mengevakuasi korban. Bersama Pemprov Jatim, pemerintah juga menyiapkan fasilitas bagi korban yang membutuhkan perawatan.

Baca juga: Menag Libatkan Penyuluh Agama untuk Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia

Dukungan dari Lembaga Lain

Menurut Menag, perhatian terhadap peristiwa ini tidak hanya datang dari Kementerian Agama. Lembaga keuangan dan sosial, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga menyampaikan kepedulian dengan memberikan dukungan bagi keluarga korban.

“Pendekatan pertama yang kami lakukan adalah menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita bisa berpikir objektif dan positif. Kalau suasana terlalu genting, sulit mencari solusi terbaik,” kata Menag.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemui tokoh masyarakat sekitar, Pemprov Jawa Timur, hingga keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memberikan penguatan dan dorongan agar musibah tersebut bisa diterima dengan ikhlas.

Baca juga: Kemenag Berduka Musala Pesantren Al Khoziny Ambruk: Evakuasi dan Pemulihan Santri Jadi Prioritas

Langkah Antisipasi ke Depan

Menag menegaskan, peristiwa ambruknya bangunan Pesantren Al Khoziny menjadi pembelajaran penting agar tidak terulang di masa depan.

“Kami akan mengambil langkah untuk mengeliminasi potensi kejadian serupa di tempat lain. Pembangunan pesantren maupun madrasah harus sesuai dengan aturan yang berlaku di bidang konstruksi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan menggelar pertemuan dengan para pihak terkait, termasuk para ahli konstruksi. Pertemuan ini bertujuan menyusun kebijakan yang dapat dijadikan panduan bersama bagi lembaga pendidikan agama dalam pembangunan gedung atau fasilitas lainnya.

“Tekad kami jelas, jangan sampai ada peristiwa serupa di masa depan. Kami akan segera bekerja sama dengan para ahli bangunan untuk merumuskan ketentuan yang lebih ketat,” tandas Menag.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Aktual
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Aktual
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Aktual
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com