Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Bangunan Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk, Menag Salurkan Rp 610 Juta

Kompas.com - 30/09/2025, 21:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban terdampak ambruknya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025).

Dalam kunjungan ini, Menag menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi sekaligus menyalurkan bantuan sebesar Rp 610 juta.

Selain itu, Kemenag juga menyiapkan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Semua Agama Ujungnya Cinta

Kronologi Peristiwa

Bangunan di Pesantren Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) saat digunakan untuk sholat Ashar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur hingga Selasa pukul 11.00 WIB, tercatat 100 korban.

Rinciannya, 26 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 70 orang telah pulang, 3 orang meninggal dunia, dan 1 orang dirujuk ke rumah sakit lain. Proses evakuasi masih berlangsung dengan dukungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri.

Menag Tinjau Kondisi Korban

Menag berangkat dari Jakarta menuju Sidoarjo untuk melihat kondisi para korban sekaligus berdialog dengan pengasuh pesantren, Pemerintah Daerah Jawa Timur, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.

Dalam kunjungan tersebut, Menag didampingi Staf Khusus bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.

“Musibah yang terjadi sore kemarin, selain kita berdoa, juga harus ada bantuan cepat agar kondisi di sini segera membaik. Semoga para santri tidak mengalami trauma dan bisa melanjutkan pendidikannya seperti biasa,” ujar Menag di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025),dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menambahkan, Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri terus bekerja selama 24 jam untuk mengevakuasi korban. Bersama Pemprov Jatim, pemerintah juga menyiapkan fasilitas bagi korban yang membutuhkan perawatan.

Baca juga: Menag Libatkan Penyuluh Agama untuk Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia

Dukungan dari Lembaga Lain

Menurut Menag, perhatian terhadap peristiwa ini tidak hanya datang dari Kementerian Agama. Lembaga keuangan dan sosial, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga menyampaikan kepedulian dengan memberikan dukungan bagi keluarga korban.

“Pendekatan pertama yang kami lakukan adalah menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita bisa berpikir objektif dan positif. Kalau suasana terlalu genting, sulit mencari solusi terbaik,” kata Menag.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemui tokoh masyarakat sekitar, Pemprov Jawa Timur, hingga keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memberikan penguatan dan dorongan agar musibah tersebut bisa diterima dengan ikhlas.

Baca juga: Kemenag Berduka Musala Pesantren Al Khoziny Ambruk: Evakuasi dan Pemulihan Santri Jadi Prioritas

Langkah Antisipasi ke Depan

Menag menegaskan, peristiwa ambruknya bangunan Pesantren Al Khoziny menjadi pembelajaran penting agar tidak terulang di masa depan.

“Kami akan mengambil langkah untuk mengeliminasi potensi kejadian serupa di tempat lain. Pembangunan pesantren maupun madrasah harus sesuai dengan aturan yang berlaku di bidang konstruksi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan menggelar pertemuan dengan para pihak terkait, termasuk para ahli konstruksi. Pertemuan ini bertujuan menyusun kebijakan yang dapat dijadikan panduan bersama bagi lembaga pendidikan agama dalam pembangunan gedung atau fasilitas lainnya.

“Tekad kami jelas, jangan sampai ada peristiwa serupa di masa depan. Kami akan segera bekerja sama dengan para ahli bangunan untuk merumuskan ketentuan yang lebih ketat,” tandas Menag.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa Agar Cepat Hamil dan Diberikan Keturunan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Perbaiki Hidup dengan Memperbaiki Shalat agar Hidup Menjadi Nikmat
Doa dan Niat
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Dua Golongan Orang Paling Menyesal di Akhirat, Jangan Sampai Menjadi Salah Satunya
Doa dan Niat
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa Sebelum Wawancara Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran
Doa dan Niat
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa Kesembuhan untuk Orang Tua yang Sakit Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al Qadr: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Fidyah Puasa: Ketentuan, Besaran, dan Siapa Saja yang Wajib Membayar
Aktual
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Indonesia–Arab Saudi Teken MoU Haji 2026, Kuota RI Ditetapkan 221.000 Jemaah
Aktual
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke