KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh pemegang jenis visa apa pun kini dapat menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.
Kementerian dalam pernyataannya pada Minggu (5/10) menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari langkah penyederhanaan prosedur umrah sekaligus perluasan akses layanan keagamaan dalam sistem haji dan umrah, sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030.
Visa yang diperbolehkan mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, hingga jenis visa lainnya.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Sejarah: Haji dan Umrah Melalui Jalur Laut
Dengan demikian, umat Muslim dari berbagai negara dapat menunaikan ibadah umrah lebih mudah tanpa harus mengurus visa khusus.
“Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia agar dapat beribadah dengan mudah dan tenang,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai bagian dari transformasi digitalnya, kementerian juga meluncurkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan calon jamaah mengatur perjalanan ibadah secara mandiri.
Melalui platform ini, pengguna dapat memilih paket umrah, mengurus izin secara elektronik, serta memesan layanan tambahan dengan waktu pelaksanaan yang fleksibel.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa kemudahan ini menjadi wujud kepedulian Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota dalam mendukung umat Islam berziarah ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan pengalaman yang aman, nyaman, dan penuh makna spiritual.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Bahas Penurunan Biaya Haji
Langkah reformasi ini juga memperkuat posisi Arab Saudi sebagai pusat destinasi keagamaan dunia sekaligus memperkaya pengalaman spiritual jutaan umat Muslim yang datang ke Tanah Suci setiap tahunnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang