Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan Standar Bangunan Pesantren agar Tragedi Sidoarjo Tak Terulang

Kompas.com - 06/10/2025, 19:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya penetapan standar bangunan pesantren untuk mencegah terulangnya peristiwa ambruknya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini akan dibahas bersama para pengasuh pesantren dan pihak-pihak terkait.

“Terkait standar bangunan, itu akan kita bahas bersama para kiai, gus, dan stakeholder pesantren,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Kemenag Akan Libatkan Kiai dan Gus Bahas Standar Bangunan Pesantren Usai Insiden Al Khoziny

Thobib menjelaskan, peristiwa di Al Khoziny mendapat perhatian serius dari Menteri Agama (Menag).

Beberapa hari setelah kejadian, Menag langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi bangunan dan para korban.

“Menag hadir untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di sana, memahami persoalan, sekaligus berempati kepada korban dan pesantren,” kata Thobib.

Menurutnya, hasil kunjungan tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistemik agar lembaga pendidikan berbasis asrama itu memiliki fasilitas yang aman dan layak.

“Kejadian di Pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kemenag berkepentingan melakukan perbaikan bersama pesantren agar seluruh gedung menjamin keamanan dan kenyamanan santri,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan lembaga terkait untuk menyusun panduan pembangunan pesantren yang sesuai standar teknis.

“Kami akan memberikan sosialisasi dan pengetahuan agar seluruh proses pembangunan ke depan mengikuti standar konstruksi yang benar,” tambah Thobib.

Baca juga: Lokasi Dialog Nabi Musa dengan Allah di Mesir Dijadikan Resor Mewah

Ia menegaskan, pesantren merupakan lembaga khas Indonesia yang memiliki peran besar dalam pendidikan moral, ilmu, dan budaya bangsa.

“Masyarakat tidak perlu khawatir memasukkan anaknya ke pesantren. Kemenag akan terus mengawal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com