Penulis
KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam forum Board of Peace atau Dewan Perdamaian, bahkan mendorong opsi menarik diri dari keanggotaan tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace sebagai langkah yang janggal dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis dikutip dari MUI Digital, dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tegas soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar mempertimbangkan untuk menarik Indonesia dari forum tersebut.
KH Cholil menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan di dalamnya terdapat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sementara itu, tidak ada perwakilan negara Palestina dalam keanggotaan forum tersebut.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya biaya keanggotaan yang tetap dibayarkan Indonesia untuk terlibat dalam forum tersebut.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata dari langkah neokolonialisme.
Menurutnya, isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan pelanggaran hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Ia menegaskan, MUI menolak konsep perdamaian semu yang tidak berbasis keadilan, serta tidak menempatkan pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama perdamaian.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Meski demikian, MUI menyatakan tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia.
Baca juga: MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme
Namun, MUI mengingatkan agar keterlibatan tersebut memiliki garis merah yang jelas agar tidak menjadi legitimasi moral bagi skema yang dinilai merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” ujarnya.
MUI menegaskan, dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan adalah kezaliman yang harus diakhiri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang