Editor
KOMPAS.com – Setiap Ramadhan, umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah. Namun, tak sedikit yang masih bertanya: apa saja hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan?
Dalam Buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah dijelaskan bahwa puasa secara syar’i adalah menahan diri dari perkara-perkara tertentu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat khusus.
Artinya, bukan sekadar lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari tindakan yang bisa menggugurkan keabsahan puasa.
Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Berikut penjelasan lengkapnya.
Salah satu pembatal puasa yang paling jelas adalah makan dan minum secara sengaja, meskipun hanya sedikit.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa menahan diri dari makan dan minum termasuk fardhu puasa. Jika dilakukan dengan sadar dan sengaja pada siang hari Ramadhan, maka puasa batal dan wajib diganti (qadha).
Namun, jika makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu mengganti, berdasarkan hadis Nabi yang menyebut itu sebagai “rezeki dari Allah”.
Jima’ atau hubungan suami-istri secara sengaja di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang berat.
Dalam pembahasan fardhu puasa disebutkan bahwa jima’ dengan sengaja membatalkan puasa dan mewajibkan qadha serta kafarat. Kafaratnya tidak ringan, yakni:
Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran tersebut.
Muntah juga bisa membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
Buku tersebut menjelaskan bahwa jika seseorang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal dan wajib qadha . Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah.
Niat adalah rukun utama puasa. Dalam pembahasan khusus mengenai niat disebutkan bahwa puasa Ramadhan harus diniatkan pada malam hari sebelum fajar .
Jika seseorang lupa berniat di malam hari, meskipun ia sahur, maka puasanya tidak sah dan wajib diganti. Sahur tidak otomatis menggantikan niat jika tidak terbersit niat puasa dalam hati .
Selain pembatal secara fikih, ada juga hal-hal yang bisa mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa ghibah (menggunjing), berkata dusta, dan perbuatan maksiat lainnya dapat merusak nilai puasa .
Meski mayoritas ulama berpendapat hal itu tidak membatalkan puasa secara hukum, namun pahalanya bisa hilang.
Nabi SAW bahkan memperingatkan bahwa ada orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga .
Puasa bukan sekadar menahan makan dan minum. Ia adalah latihan total: menahan fisik, lisan, dan hawa nafsu.
Memahami hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan penting agar ibadah yang dijalankan selama sebulan penuh tidak sia-sia.
Sebab, satu kesalahan kecil yang disengaja bisa membuat seseorang harus mengulang puasanya di hari lain.
Ramadhan adalah momen memperbaiki diri. Maka selain menjaga perut, jangan lupa menjaga hati dan lisan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang