Editor
KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan strategi Kementerian Agama dalam mendukung kelancaran arus mudik, perayaan Nyepi, dan Idul Fitri 2026.
Penjelasan disampaikan di Jakarta pada Senin (2/3/2026) sebagai bagian dari kesiapan layanan publik menjelang masa libur keagamaan nasional.
Kementerian Agama menyiapkan ribuan masjid sebagai pusat layanan pemudik melalui program Masjid Ramah Pemudik. Pemerintah juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan perjalanan mudik dan ibadah berlangsung aman serta tertib.
Baca juga: Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Kementerian Agama menghadirkan layanan berbasis masjid untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. Program Masjid Ramah Pemudik menyediakan akses masjid selama 24 jam di jalur mudik utama.
Layanan tersebut meliputi pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, ketersediaan air wudhu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, penyediaan air minum dan makanan ringan, serta pusat informasi bagi pemudik.
“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Info Mudik Gratis KAI 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Diskon Tiket KAI
Kementerian Agama juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik selama mudik dan arus balik.
Program ini menampilkan praktik pelayanan masjid yang humanis dan inklusif serta menjadikan masjid sebagai rumah singgah umat.
Pelaksanaan EMI dilakukan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta, dengan kick-off H-8 Idulfitri dan berlangsung pada H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 13–29 Maret 2026.
Masjid yang terlibat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, yaitu Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat Dibuka 1 Maret 2026, Cek Rutenya
Menteri Agama juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan apabila Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dilaksanakan secara terbatas tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, serta dengan penerangan minimal.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama berdasarkan kesepakatan bersama di Bali.
Apabila Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing.
Menag menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman dan nyaman.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang