Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haedar Nashir Imbau Warga Muhammadiyah di Bali Tidak Takbir Keliling atau Menggunakan Pengeras Suara

Kompas.com, 18 Maret 2026, 10:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau warga Muhammadiyah di Bali untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan ini disampaikan karena momen Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali.

Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama.

"Khusus warga Muhammadiyah dan takmir-takmir masjid Muhammadiyah di Bali, atas nama 'tasamuh' atau toleransi untuk tidak melakukan takbir keliling atau takbir yang menggunakan pengeras suara," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (16/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Gubernur Bali: Majelis Sepakat Takbiran di Rumah Jika Jatuh Bertepatan dengan Nyepi

Menurut Haedar, warga Muhammadiyah di Bali tetap dapat melaksanakan takbiran, namun dilakukan di rumah masing-masing.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Disesuaikan Kondisi

Haedar juga mengimbau agar pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan di lapangan terbuka apabila memungkinkan.

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau tempat lain yang tersedia.

Imbauan untuk Saling Menghormati Perbedaan

Selain itu, Haedar mengingatkan agar perbedaan penentuan waktu Idul Fitri 1447 Hijriah disikapi dengan sikap saling menghormati.

"Pada substansinya, mari Idul Fitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, kita jadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan kita, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa, bernegara, hingga kehidupan global," ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Muhammadiyah menegaskan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan momen keagamaan. Imbauan ini juga diharapkan dapat memperkuat sikap toleransi dan kebersamaan di masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 18 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 18 Maret 2026
Aktual
Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Nganjuk 20 Maret 2026
Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Nganjuk 20 Maret 2026
Aktual
6 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Pasuruan pada 20 Maret 2026
6 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Pasuruan pada 20 Maret 2026
Aktual
Lokasi Sholat Idul Fitri 2026 Muhammadiyah di Kediri pada 20 Maret 2026
Lokasi Sholat Idul Fitri 2026 Muhammadiyah di Kediri pada 20 Maret 2026
Aktual
Haedar Nashir Imbau Warga Muhammadiyah di Bali Tidak Takbir Keliling atau Menggunakan Pengeras Suara
Haedar Nashir Imbau Warga Muhammadiyah di Bali Tidak Takbir Keliling atau Menggunakan Pengeras Suara
Aktual
Kemenhaj Rilis Aturan Baru Haji 2026, Ini Ketentuan Jenis Haji dan Pembayaran Dam
Kemenhaj Rilis Aturan Baru Haji 2026, Ini Ketentuan Jenis Haji dan Pembayaran Dam
Aktual
11 Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah di Bali 20 Maret 2026, Lengkap dengan Imam dan Khotib
11 Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah di Bali 20 Maret 2026, Lengkap dengan Imam dan Khotib
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Batam Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Batam Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
Aktual
Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Mekanisme dan Prediksinya
Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Mekanisme dan Prediksinya
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 18 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 18 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 18 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com