Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Majelis Sepakat Takbiran di Rumah Jika Jatuh Bertepatan dengan Nyepi

Kompas.com, 16 Maret 2026, 15:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali bersama organisasi keagamaan menyepakati langkah untuk menjaga ketertiban saat perayaan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idul Fitri 1447 H yang waktunya berdekatan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah imbauan agar takbiran dilakukan di rumah masing-masing jika waktunya bertepatan dengan Nyepi.

Langkah ini diambil guna memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Nyepi 2026

Imbauan Pelaksanaan Takbiran di Rumah

Dilansir dari Antara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hasil rapat dengan organisasi keagamaan di Bali memutuskan bahwa malam takbiran dilakukan di rumah masing-masing apabila berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster di Denpasar, Senin (16/3/2026).

Koster menyebut di beberapa kabupaten, organisasi keagamaannya seperti MUI dan Muhammadiyah sudah mengeluarkan arahannya.

“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” ujarnya.

Menurut Koster, keputusan yang diambil organisasi keagamaan tersebut bertujuan memastikan perayaan Nyepi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu,” kata Gubernur Bali.

Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri

Di sisi lain, Pemprov Bali masih melihat kemungkinan takbiran tidak bersamaan dengan Nyepi apabila mengikuti hasil sidang isbat pemerintah. Dalam skenario tersebut, 1 Syawal diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026. Dengan keputusan tersebut, malam takbiran berpotensi berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai situasi tersebut masih dapat dikelola.

Hal itu karena jumlah jamaah Muhammadiyah di Bali tidak terlalu besar sehingga pendekatan melalui pimpinan organisasi keagamaan dinilai efektif untuk mengarahkan takbiran dilakukan di rumah masing-masing.

Daerah Rawan Gesekan Dipetakan

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial terkait perayaan Nyepi dan Idul Fitri, pemerintah juga memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gesekan sosial.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Denpasar, Buleleng, dan Jembrana.

Meski demikian, Koster menegaskan bahwa Bali selama ini mampu mengelola keberagaman dengan baik, termasuk ketika perayaan Nyepi dan Idul Fitri berlangsung berdekatan.

Para tokoh agama di Bali juga dikenal kompak dalam menyerukan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sehingga kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung khidmat.

Antisipasi Potensi Konflik Sosial

Tahun ini, pemerintah daerah melihat adanya potensi dinamika sosial yang perlu diantisipasi lebih awal.

“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Bali bersama TNI/Polri serta berbagai unsur terkait memperkuat langkah strategis. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, serta optimalisasi peran aparat keamanan dan perangkat desa adat.

Selain itu, pemerintah juga mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat agar stabilitas keamanan tetap terjaga menjelang dua perayaan besar tersebut.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Aktual
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Aktual
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Aktual
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
Aktual
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Aktual
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Aktual
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Aktual
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar