Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jerman Terharu Lihat Istiqlal-Katedral, Menag: Sulit Ditemukan di Belahan Dunia Lain

Kompas.com, 16 Juni 2026, 10:34 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Indonesia kembali menunjukkan praktik baik kerukunan antarumat beragama kepada dunia internasional. Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier bersama Ibu Negara Elke Büdenbender dibuat terkesan saat mengunjungi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Indonesia.

Setelah menyelesaikan agenda resmi di Istana Kepresidenan, Presiden Steinmeier dan istrinya menuju Masjid Istiqlal. Kedatangan mereka disambut Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal, serta Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo.

Di masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut, Presiden Jerman berkesempatan melihat berbagai fasilitas, termasuk mimbar utama, serta mencoba memukul bedug yang menjadi salah satu simbol tradisi Islam di Indonesia.

Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan menelusuri Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral Jakarta. Terowongan itu menjadi simbol persaudaraan dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Baca juga: 100 Ribu Al Quran Iluminasi Tionghoa Diluncurkan di Masjid Istiqlal, Simbol Harmoni Islam dan Budaya Nusantara

Setibanya di Gereja Katedral, Presiden Steinmeier dan Ibu Negara mendapatkan penjelasan mengenai sejarah, fungsi, serta nilai simbolik hubungan kedua rumah ibadah yang berdiri berdampingan tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Jerman dan istrinya menunjukkan ketertarikan besar terhadap harmoni yang terbangun antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.

"Setelah dari istana tadi langsung berkunjung ke Istiqlal, kemudian menelusuri Terowongan Silaturahmi hingga masuk ke Katedral. Mereka sangat terharu melihat sebuah kota yang sangat ideal, ada dua rumah ibadah yang sangat bersahabat yang ditandai dengan adanya terowongan yang menghubungkan keduanya," ujar Menag di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, pengalaman melintasi terowongan tersebut memberikan kesan mendalam bagi Presiden Jerman dan istrinya. Mereka dapat merasakan perpaduan simbol-simbol keagamaan yang harmonis dalam satu kawasan.

"Di tengah-tengah (terowongan) ada kombinasi suara lonceng dan suara bedug. Ditambah ornamen-ornamen silaturahmi yang sangat indah. Itu yang membuat mereka sangat terkesan," ujar Menag.

Ia menilai kawasan Istiqlal-Katedral merupakan representasi nyata keberagaman Indonesia yang sulit ditemukan di banyak negara lain. Karena itu, lokasi tersebut kerap menjadi destinasi yang diperkenalkan kepada kepala negara maupun tamu penting yang berkunjung ke Indonesia.

"Mereka sangat puas menyaksikan sebuah pemandangan yang sulit ditemukan di belahan dunia lain. Itulah kesan yang kami tangkap dari kunjungan tadi," tambah Menag.

Makna Historis Istiqlal-Katedral

Sementara itu, Kardinal Ignatius Suharyo menjelaskan bahwa kedekatan antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral memiliki makna historis yang kuat sejak masa awal berdirinya bangsa Indonesia.

Menurut dia, penempatan Masjid Istiqlal di kawasan tersebut merupakan keputusan Presiden pertama RI Soekarno yang sarat dengan pesan kebangsaan.

Kardinal Suharyo mengisahkan, saat proses penentuan lokasi Masjid Negara, Wakil Presiden Mohammad Hatta sempat mengusulkan lokasi lain. Namun, Soekarno memilih kawasan yang kini menjadi lokasi Istiqlal karena dua alasan utama, yakni menghapus simbol kolonialisme dan menghadirkan lambang kehidupan berdampingan dalam keberagaman.

Baca juga: Menag dan Vatikan Siapkan Langkah Nyata Deklarasi Istiqlal untuk Kemanusiaan dan Bumi

"Relasi antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral terus dibangun sebagai lambang bahwa kita hidup berdampingan sebagai warga negara Indonesia. Karena itu, setiap kali ada tamu negara, mereka diajak melihat langsung simbol ideal bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam perbedaan," tuturnya.

Kunjungan Presiden Jerman ke Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang terus merawat kerukunan antarumat beragama. Di tengah berbagai tantangan global terkait hubungan antaragama, Indonesia menunjukkan bahwa keberagaman dapat menjadi fondasi persatuan sekaligus kekuatan bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar