Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kompas.com, 1 Agustus 2026, 20:18 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus transformasi pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Salah satu capaian yang disoroti adalah kenaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pemberian hak melalui tunjangan profesi guru yang mencapai 700 persen, yang disebut sebagai peningkatan tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Zikir dan Doa Kebangsaan Tingkat Kenegaraan 1448 H/2026 M di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

"Peningkatan kompetensi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pemberian hak melalui tunjangan profesi guru telah mengalami kenaikan 700 persen, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia," kata Nasaruddin.

Baca juga: Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen

Menurut Menag, peningkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Investasi Terbesar adalah Membangun Manusia

Dalam pidatonya, Nasaruddin menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas pemerintah.

Ia menyebut investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan fisik, melainkan membangun kualitas manusia melalui pendidikan yang lebih baik.

"Menyongsong Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah membangun manusia," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Agama mencatat sebanyak 5,1 juta siswa di bawah naungannya telah menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, 289.250 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan juga memperoleh manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurut Menag, sejumlah putra-putri terbaik Indonesia juga mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat, Eropa, hingga Timur Tengah sebagai bagian dari upaya mencetak kader bangsa dan memperkuat moderasi beragama.

Madrasah Terus Bertransformasi

Nasaruddin juga memaparkan berbagai langkah transformasi pendidikan yang dilakukan Kementerian Agama.

Di antaranya melalui revitalisasi 556 madrasah atau sekolah keagamaan, pembangunan 352 madrasah, serta pembangunan 34 perguruan tinggi keagamaan negeri.

Di sisi lain, digitalisasi pembelajaran juga terus diperkuat melalui distribusi 2.180 papan interaktif digital ke 551 madrasah di berbagai daerah.

Ia menambahkan, salah satu madrasah unggulan, MAN Insan Cendekia Serpong, kini telah mengimplementasikan kurikulum International Baccalaureate (IB) Diploma Programme sebagai bagian dari transformasi pendidikan menuju standar internasional.

Dukung Asta Cita Presiden

Menag menegaskan seluruh program tersebut merupakan bagian dari kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang penguatan kualitas sumber daya manusia.

Meski demikian, ia menegaskan berbagai capaian tersebut bukanlah garis akhir.

"Bagi kami, seluruh capaian itu bukanlah garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara," kata Nasaruddin.

Baca juga: Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas

Ia menambahkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, maupun stabilitas politik.

Menurutnya, Indonesia juga membutuhkan kekuatan doa, keluhuran akhlak, dan kerukunan antarumat sebagai fondasi menuju bangsa yang maju.

"Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi, kemajuan teknologi, atau ketangguhan politik. Bangsa yang besar juga dibangun oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, dan kokohnya kerukunan antarsesama," ujar Menag.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar