Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama merilis data posisi hilal menjelang penetapan awal Muharam 1448 Hijriah.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi penentu awal Muharam 1448 H terjadi pada Senin (15/6/2026).
Ijtimak tersebut bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H pada pukul 09.54 WIB.
Data hisab ini menjadi informasi awal untuk mendukung pelaksanaan rukyatulhilal dalam penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Baca juga: Arab Saudi Ajak Muslim Pantau Hilal 17 Mei, Penentu Awal Zulhijah dan Jadwal Idul Adha 2026
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan, informasi posisi hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan Kementerian Agama.
Menurut Arsad, data tersebut disiapkan untuk memberikan gambaran awal mengenai posisi hilal sebelum pelaksanaan rukyat.
“Data hisab memberikan informasi awal mengenai posisi hilal yang akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan rukyat. Semua proses dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan sesuai ketentuan syariah yang berlaku,” ujar Arsad di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag.
Arsad mengatakan, penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia dilakukan melalui integrasi hisab dan rukyat.
Pendekatan tersebut menjadi upaya membangun kesepahaman dalam penentuan kalender Hijriah nasional.
Arsad menambahkan, momentum Muharam perlu dimaknai sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Menurut dia, pergantian tahun Hijriah tidak hanya berkaitan dengan kalender keagamaan.
Momentum tersebut juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat kemaslahatan dan kepedulian sosial.
Hal ini sejalan dengan tema Peaceful Muharam 1448 H yang didorong Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca juga: Hilal Tak Terlihat, Lebaran 2026 Diprediksi 21 Maret, Ramadan Berpotensi 30 Hari
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menjelaskan, berdasarkan hasil hisab, ketinggian hilal saat Matahari terbenam hari ini bervariasi di wilayah Indonesia.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.
Selain itu, elongasi geosentris atau jarak sudut antara Matahari dan Bulan berkisar antara 5,64 derajat di Merauke hingga 6,98 derajat di Sabang.
Ismail mengatakan, parameter tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan peluang keterlihatan hilal.
Ismail mengatakan, posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi batas minimum Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS.
Kriteria MABIMS yang digunakan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Merujuk Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi batas minimum yang ditetapkan,” kata Ismail Fahmi.
Menurut Ismail, kondisi tersebut menunjukkan peluang kuat hilal memenuhi kriteria awal bulan Hijriah.
Meski demikian, hasil rukyatulhilal tetap menjadi bagian penting dalam proses penetapan awal Muharam 1448 H.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Ditetapkan 17 Februari, Ini Dasar Hisab-Rukyatnya
Ismail mengatakan, publikasi data hisab dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Melalui publikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami proses penentuan awal bulan Hijriah secara utuh.
Pemahaman itu mencakup aspek astronomi dan ketentuan syariah dalam penetapan kalender Hijriah.
Kemenag menegaskan bahwa proses penentuan awal Muharam 1448 H dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang