Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Pemerintah Tekankan Manasik Jadi Kunci Ibadah Lancar

Kompas.com, 28 Maret 2026, 08:09 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi disebut hampir mencapai 100 persen. Pemerintah pun menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama bagi jamaah agar ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai syariat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Moch Irfan Yusuf saat menghadiri kegiatan manasik haji Kota Blitar di Masjid Ar Rahman, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026), sebagaimana dikutip dari MUI Digital, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, serta sejumlah pejabat kementerian, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca juga: Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima

Manasik Jadi Bekal Utama Jemaah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji menegaskan bahwa manasik bukan sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan ibadah haji.

“Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang beruntung. Manasik ini menjadi bekal penting agar ibadah dapat dilaksanakan dengan benar, disiplin, dan penuh kebersamaan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan terbaik bagi jamaah, mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan,” ujar Menhaj.

Strategi Baru di Era Presiden Prabowo

Menteri Haji menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis dari Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan yang lebih fokus dan terintegrasi.

“Kementerian ini hadir untuk memastikan pelayanan yang berpusat pada jemaah, sejak persiapan, pelaksanaan, hingga kembali ke Tanah Air,” lanjutnya.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan agar jamaah dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.

Konsep yang diusung adalah Tri Sukses Haji, meliputi:

  • Sukses ritual
  • Sukses ekonomi
  • Sukses keadaban dan peradaban

Layanan Haji Lebih Inklusif dan Terjangkau

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya:

  • Penurunan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan
  • Penyesuaian kuota berbasis daftar tunggu
  • Mendorong ekspor produk dalam negeri untuk kebutuhan jamaah di Arab Saudi
  • Pengembangan Kampung Haji sebagai pusat layanan terintegrasi

Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah mengusung tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.”

“Kami memastikan layanan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” tegasnya.

Persiapan Teknis Hampir Rampung

Terkait kesiapan teknis, pemerintah memastikan hampir seluruh aspek telah siap.

“Akomodasi di Makkah dan Madinah, layanan konsumsi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah telah dipersiapkan. Penerbitan visa juga telah mencapai lebih dari 95 persen,” jelasnya.

Pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan pihak syarikah di Arab Saudi untuk menjamin kualitas layanan, termasuk distribusi kartu Nusuk yang akan diterima jamaah saat di embarkasi.

Baca juga: Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama

Harapan Haji Lancar di Tengah Situasi Global

Menutup pernyataannya, Menteri Haji mengajak seluruh pihak untuk mendoakan kelancaran ibadah haji di tengah dinamika global.

“Kita semua berharap situasi di Timur Tengah tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Aktual
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
Aktual
Kapan 1 Safar 2026? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Kapan 1 Safar 2026? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar